Bersama Industri, Pemerintah Sepakat Investasi Sektor Properti Diperkuat
📅 Rabu, 12 Nov 2025, 19:55 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas
Doc: foto istimewa
JAKARTA – Pemerintah bersama pelaku industri dan lembaga keuangan menegaskan komitmen kolektif untuk memperkuat peran investasi dan sektor properti sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut mengemuka dalam Forum Inabanks Investment & Property Outlook: Peluang dan Tantangan Bisnis Tahun 2026, yang digelar di Jakarta, Rabu, (12/11).
Forum ini menghadirkan pandangan strategis dari pemerintah, perbankan, dan sektor swasta mengenai arah perekonomian Indonesia menjelang tahun 2026.
Mewakili Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Todotua Pasaribu, Ricky Kusmayadi, Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian Investasi/BKPM, menegaskan bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen pada 2029, dengan investasi sebagai engine of growth menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Properti dan bahan bangunan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga membuka lapangan kerja dan menggerakkan rantai pasok nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya Rabu, (12/11).
Hingga kuartal III tahun 2025, realisasi investasi nasional telah mencapai Rp1.434,3 triliun, atau 75,3 persen dari target tahunan. Komposisi tersebut terdiri atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp789,7 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp644,6 triliun. Tiga sektor dengan kontribusi terbesar adalah industri logam dasar (Rp196,4 triliun), transportasi dan telekomunikasi (Rp163,3 triliun), serta perumahan dan kawasan industri (Rp105,2 triliun).
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Ricky, sektor properti dan konstruksi memiliki multiplier effect yang tinggi bagi perekonomian nasional. Untuk memperkuat iklim investasi, pemerintah terus memperluas reformasi regulasi dan digitalisasi perizinan, termasuk melalui Omnibus Law (UU No.6/2023) serta PP No.28/2025 tentang Perizinan Berbasis Risiko.
Implementasi sistem Online Single Submission (OSS) kini dilengkapi dengan prinsip fiktif positif dan Service Level Agreement (SLA) untuk memastikan kepastian waktu bagi pelaku usaha.
“Kepastian hukum dan proses perizinan yang efisien adalah fondasi bagi pertumbuhan investasi yang sehat dan berkelanjutan,” kata Ricky.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif fiskal dan dukungan investasi strategis, terutama di sektor hilirisasi sumber daya alam. Nilai investasi hilirisasi sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp431,4 triliun, naik 58,1 persen dibanding tahun sebelumnya dan berkontribusi hingga 30 persen terhadap total investasi nasional.
“Investasi hilirisasi akan memperkuat struktur ekonomi domestik, menciptakan nilai tambah di dalam negeri, dan membuka hingga 3 juta lapangan kerja baru dalam lima tahun ke depan,” tambahnya.
Dari sisi perumahan, Buhari Sirait, Direktur Pembiayaan Perumahan Perkotaan, Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan Kementrian PKP menegaskan bahwa pemerintah menargetkan pembangunan dan renovasi tiga juta unit rumah hingga tahun 2029.
Program ini menjadi bagian integral dari peta jalan penyediaan hunian layak dan berkelanjutan, serta mendukung agenda nasional pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi.
Menurutnya, Indonesia masih menghadapi backlog perumahan mencapai 9,9 juta rumah tangga, dengan 26,9 juta rumah tangga tinggal di hunian tidak layak — 79 persen di antaranya di wilayah perkotaan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap keluarga, terutama masyarakat berpenghasilan rendah, memiliki akses terhadap hunian layak yang aman dan terjangkau,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!