Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

47 Warga Ciamis Mengungsi Akibat Tanah Bergerak di Desa Sukajaya

📅 Rabu, 12 Nov 2025, 19:17 WIB | Oleh:
47 Warga Ciamis Mengungsi Akibat Tanah Bergerak di Desa Sukajaya Doc: Antara

CIAMIS - Sebanyak 47 warga di Desa Sukajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terpaksa mengungsi setelah wilayah mereka dilanda tanah bergerak. Bencana tersebut menyebabkan 16 rumah warga mengalami kerusakan dan dinilai tidak aman untuk dihuni. Para korban kini mengungsi ke rumah kerabat masing-masing.

“Jumlah terdampak 16 rumah, 19 kepala keluarga, 47 jiwa, di mana mereka mengungsi semua ke rumah saudara masing-masing,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, di Ciamis, Rabu (12/11).

Ani menjelaskan, pergerakan tanah pertama kali terjadi pada 22 Mei lalu. Aktivitas tanah sempat mereda, namun kembali terjadi pada 6 November dan terbaru pada 11 November 2025. Wilayah tersebut diketahui merupakan kawasan rawan pergerakan tanah karena kondisi geologinya yang labil dan dipicu curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir.

Selain merusak belasan rumah warga, tanah bergerak juga menyebabkan kerusakan pada satu bangunan fasilitas umum, yakni gedung posyandu atau Balai Dusun Jamureseri. “Sudah didrop logistik untuk warga terdampak yang mengungsi,” ujar Ani menambahkan.

BPBD Ciamis telah menurunkan tim tanggap darurat untuk membantu proses evakuasi warga, mendistribusikan logistik, serta melakukan pemantauan lanjutan di lokasi terdampak. Koordinasi juga dilakukan bersama Badan Geologi untuk melakukan kajian terkait tingkat bahaya dan potensi pergerakan tanah di daerah tersebut.

“Hari ini sedang dilaksanakan sosialisasi kajian Badan Geologi oleh Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, serta Bidang Rehabilitasi Rekonstruksi BPBD Kabupaten Ciamis mengenai dampak kerusakan,” tutur Ani.

Ia menambahkan, hujan deras dengan intensitas tinggi yang melanda wilayah Ciamis dalam beberapa hari terakhir turut memicu sejumlah bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor di beberapa titik.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Ciamis telah menetapkan status siaga darurat bencana hingga 30 April 2026. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mempercepat penanganan apabila terjadi bencana susulan di wilayah tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.