Pemerintah Bangun 100 Gudang Bulog untuk Tampung Hasil Panen
📅 Selasa, 11 Nov 2025, 17:50 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: RRI/Alfreds Tuter
JAKARTA - Pemerintah akan membangun 100 gudang Bulog untuk menampung gabah dan jagung dari petani. Menteri Koordinator (Menko) Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan ini bertujuan untuk mempercepat penyerapan hasil panen sehingga petani tidak dirugikan.
Menurut Zulhas, produksi pangan nasional tahun ini mencapai 34,77 juta ton, naik 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Karena itu, kenaikan produksi tersebut perlu dukungan gudang agar rantai pasok tetap lancar.
"Arahan Presiden secara tegas menyampaikan peran pemerintah untuk memperkuat rantai pasok," ujar dia, Selasa (11/11).
Zulhas menegaskan soal pangan tidak ada tawar-menawar seperti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Selama ini, kapasitas gudang dianggap kurang sehingga menimbulkan keluhan dari petani. Sehingga, Presiden pun memerintahkan pembangunan gudang baru untuk menjawab masalah tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Zulhas, pemerintah memastikan penugasan pembangunan gudang dilakukan sesuai prosedur legal BUMN yang berlaku. Dalam hal ini Bulog akan menerima penugasan khusus untuk membangun dan mengelola gudang.
Dengan adanya 100 gudang baru, Bulog bisa menampung hasil panen lebih cepat dan aman. Petani pun kini bisa lebih tenang karena produksi mereka terserap secara optimal.
Zulhas menekankan kebijakan ini sebagai jawaban konkret atas keluhan petani dan masyarakat. Menurut dia, pemerintah akan terus memastikan rantai pasok pangan nasional tetap stabil dan lancar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dirut Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menambahkan pembangunan gudang diprioritaskan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
"Misalnya di Nias Selatan atau Morotai yang sulit dijangkau kapal saat musim tertentu," ucap dia.
Pembangunan 100 gudang Bulog tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penugasan Percepatan Pelaksanaan Penyediaan Infastruktur Pascapanen dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional. SKB tersebut antara lain ditandatangani Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Turut menandatangani Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dony Oskaria. Sedangkan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!