Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Bangun 100 Gudang Bulog untuk Tampung Hasil Panen

📅 Selasa, 11 Nov 2025, 17:50 WIB | Oleh:
Pemerintah Bangun 100 Gudang Bulog untuk Tampung Hasil Panen Doc: RRI/Alfreds Tuter

JAKARTA - Pemerintah akan membangun 100 gudang Bulog untuk menampung gabah dan jagung dari petani. Menteri Koordinator (Menko) Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan ini bertujuan untuk mempercepat penyerapan hasil panen sehingga petani tidak dirugikan.

Menurut Zulhas, produksi pangan nasional tahun ini mencapai 34,77 juta ton, naik 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Karena itu, kenaikan produksi tersebut perlu dukungan gudang agar rantai pasok tetap lancar.

"Arahan Presiden secara tegas menyampaikan peran pemerintah untuk memperkuat rantai pasok," ujar dia, Selasa (11/11).

Zulhas menegaskan soal pangan tidak ada tawar-menawar seperti arahan Presiden Prabowo Subianto.

Selama ini, kapasitas gudang dianggap kurang sehingga menimbulkan keluhan dari petani. Sehingga, Presiden pun memerintahkan pembangunan gudang baru untuk menjawab masalah tersebut.

Menurut Zulhas, pemerintah memastikan penugasan pembangunan gudang dilakukan sesuai prosedur legal BUMN yang berlaku. Dalam hal ini Bulog akan menerima penugasan khusus untuk membangun dan mengelola gudang.

Dengan adanya 100 gudang baru, Bulog bisa menampung hasil panen lebih cepat dan aman. Petani pun kini bisa lebih tenang karena produksi mereka terserap secara optimal.

Zulhas menekankan kebijakan ini sebagai jawaban konkret atas keluhan petani dan masyarakat. Menurut dia, pemerintah akan terus memastikan rantai pasok pangan nasional tetap stabil dan lancar.

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menambahkan pembangunan gudang diprioritaskan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

"Misalnya di Nias Selatan atau Morotai yang sulit dijangkau kapal saat musim tertentu," ucap dia.

Pembangunan 100 gudang Bulog tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penugasan Percepatan Pelaksanaan Penyediaan Infastruktur Pascapanen dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional. SKB tersebut antara lain ditandatangani Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Turut menandatangani Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dony Oskaria. Sedangkan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.