Legislator: Konflik Sosial dan Penyimpangan Pengelolaan Hutan di Jawa Imbas Lemahnya Pengawasan
📅 Selasa, 11 Nov 2025, 12:30 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: DPR RI
JAKARTA - Maraknya konflik sosial dan penyimpangan pengelolaan hutan di Jawa merupakan imbas lemahnya pengawasan terhadap program kehutanan sosial.
Hal itu ia sampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Dadang M. Naser usai menerima Forum Pemerhati dan Penyelamatan Hutan Jawa (FPHJ) dalam rapat audiensi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (10/11).
Dalam rapat audiensi tersebut, FPHJ yang dipimpin Eka Santosa meminta Komisi IV mendorong pencabutan SK Kementerian LHK terkait Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDPK) serta menolak pelaksanaan reforma agraria di kawasan hutan Jawa.
Dadang mengungkapkan kondisi hutan di Jawa Barat kini memprihatinkan. Dari ideal 30 persen luas kawasan hutan, kini hanya tersisa sekitar 15 persen. Ia menyebutkan bahwa penyebab utamanya adalah kerusakan yang dipicu konflik sosial, tumpang tindih pemahaman kebijakan negara, serta pelaksanaan perhutanan sosial yang tidak berjalan sesuai tujuan.
“Perhutanan sosial ini tujuannya ideal, tapi ternyata di lapangan tidak berhasil. Artinya, 90 persen gagal, 10 persen baru menyatakan ada,” ucap Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Sebaiknya Anda baca juga:
Perhutanan Sosial (PS) sendiri yakni sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya.
Dadang mengungkapkan, gagalnya pelaksanaan PS ini karena minimnya pengawasan, bimbingan teknis , dan pendampingan kepada masyarakat penggarap. Akibatnya, kebijakan negara yang bertujuan memberi akses kelola kepada masyarakat malah bergeser menjadi praktik perusakan hutan.
Maka dari itu, dalam kesempatan tersebut, Dadang menegaskan bahwa konsep kehutanan sosial seharusnya berbasis agroforestry , bukan hortikultura yang berorientasi tanam cepat panen.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kehutanan sosial itu mestinya menjaga tegakan dengan sistem agroforestry. Masyarakat sejahtera hutannya tetap lebat, ” katanya.
Ia mencontohkan penanaman pohon nangka, sukun, kopi, dan tanaman keras lain yang selaras dengan tujuan menjaga tegakan. Model tersebut kemudian dapat dikombinasikan dengan peternakan, termasuk penyediaan hijauan seperti daun kelor untuk pakan.
Dalam audiensi, FPHJ juga mengungkap praktik di lapangan yang dinilai keliru memanfaatkan program kehutanan sosial. Dadang menyebut sebagian kelompok menjadikan SK pemerintah sebagai legitimasi untuk masuk ke hutan, sehingga terjadi pembalakan dan perambahan.
“Ada yang jadi salah paham memanfaatkan kebijakan negara menjadi langkah-langkah yang sporadis,” jelasnya.
Ia menegaskan penyimpangan seperti itu harus dihentikan dan diluruskan. “Bagaimana hutan mangrove, pilih-pilih pantai, bagaimana tadi konflik sosial tentang pemilikan tahan, kebijakan-kebijakan negara harus kembali dievaluasi,” jelasnya
Dadang menuturkan Komisi IV saat ini sedang mempersiapkan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Kehutanan untuk mengevaluasi tata kelola hutan nasional, termasuk kebijakan KHDPK dan reforma agraria di kawasan hutan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!