Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Keracunan MBG di Bandung Barat Dibuktikan BGN Bukan dari Kualitas Air, Lalu Apa Penyebabnya?

📅 Selasa, 11 Nov 2025, 18:04 WIB | Oleh:
Keracunan MBG di Bandung Barat Dibuktikan BGN Bukan dari Kualitas Air, Lalu Apa Penyebabnya? Doc: ANTARA/Novrian Arbi
Ket. Ilustrasi: Petugas membersihkan wastafel untuk mencuci food tray atau piring makan bergizi gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Antapani Kulon, Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/10).

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) membuktikan hasil uji laboratorium dari insiden keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, bukan disebabkan dari kualitas air yang buruk.

"Hasil temuan kami di lapangan yang terkonfirmasi dari hasil uji laboratorium, menunjukkan bahwa air yang digunakan pada enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bandung Barat telah memenuhi syarat,” kata Ketua Tim Investigasi Independen BGN Arie Karimah Muhammad dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/11).

Dari hasil analisis fisik, kimia, dan mikrobiologi air, yang digunakan di enam SPPG tersebut yakni SPPG Cipongkor Cijambu, Cipongkor Neglasari, Cisarua Jambudipa, Cisarua Pasirlangu, Lembang Kayu Ambon, dan Lembang Cibodas 2, ditemukan bahwa air yang digunakan telah memenuhi syarat.

Analisis dilakukan oleh Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Bandung Barat sejak 23 Oktober 2025. Dari hasil analisis tersebut ditemukan zat kimia dan mikrobiologi air yang digunakan pada enam SPPG di Bandung Barat semua memenuhi syarat.

"Jadi soal kualitas air bersih di enam SPPG itu sudah jelas, tidak perlu menjadi perdebatan lagi," ujar Arie.

Di Bandung Barat, ada tujuh SPPG yang ditengarai menjadi sumber insiden keracunan MBG setelah para siswa mengkonsumsi makanan yang dihidangkan selama bulan September dan Oktober 2025. Ratusan siswa terdampak dalam masing-masing kasus itu.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, air yang digunakan di SPPG Cihampelas tidak memenuhi syarat untuk cemaran mangan dan zat besi, serta koloni bakteri Coliform. Untuk itu, guna menghindari kontaminasi, BGN mewajibkan seluruh SPPG untuk memasak MBG menggunakan air galon.

"BGN tetap mewajibkan seluruh SPPG untuk memasak hidangan MBG dengan air dari kemasan galon yang telah tersertifikasi," tutur Arie.

Sebagai informasi, insiden keracunan MBG pertama di Kabupaten Bandung Barat terjadi pada 26 September 2025. Hidangan berasal dari tiga SPPG yakni SPPG Cipongkor Cijambu, SPPG Cipongkor Neglasari, dan SPPG Cihampelas.

Hasil investigasi sudah dilaporkan pada 17 Oktober 2025 lalu, dengan penyebab tingginya cemaran nitrit pada melon dan lotek (makanan khas Jawa Barat yang terdiri dari sayur-sayuran ditaburi bumbu kacang, biasanya dilengkapi protein tempe atau tahu).

Kasus keracunan MBG selanjutnya melibatkan dua SPPG di Cisarua yakni SPPG Cisarua Jambudipa pada 14 Oktober 2025 dan SPPG Cisarua Pasirlangu pada 15 Oktober 2025.

"Dalam dua kasus ini insiden tidak bisa dianalisis lebih lanjut, karena tim investigasi independen tidak memperoleh data hasil uji laboratorium terhadap makanan yang disajikan," ujar Arie. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.