BSU Cair Pertengahan November, Begini Cara dan Syarat Penerimanya
📅 Selasa, 11 Nov 2025, 18:00 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Pexels
JAKARTA - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu kembali disalurkan, dijadwalkan pertengahan November 2025. Batas upah yang diperkenankan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai batas UMP/UMK setempat.
Penerima BSU harus menjadi peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025. Program ditujukkan kepada pekerja yang tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Selain itu, pekerja tidak termasuk ASN, TNI, atau Polri aktif. Penerima bantuan ini harus dipastikan memiliki rekening aktif dari Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Cara cek penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan:
1. Kunjungi situs resmi BSU di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id,
Sebaiknya Anda baca juga:
2. Masukkan data yang diminta seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dna email,
3. Sistem akan menampilkan status penerima BSU.
Cara cek penerima BSU melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Sebaiknya Anda baca juga:
1. Unduh aplikasi JMO,
2. Masuk menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan,
3. Klik Menu "BSU",
4. Status penerimaan akan terlihat.
Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BSU. Pastikan pengecekan penerima hanya melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!