Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Ajak Seluruh Pihak Berperan Cegah Perundungan di Sekolah

📅 Minggu, 09 Nov 2025, 17:33 WIB | Oleh:
Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Ajak Seluruh Pihak Berperan Cegah Perundungan di Sekolah Doc: antara foto
Ket. Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf saat di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta, Minggu (9/11).

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf mengajak seluruh pihak untuk berperan dalam mencegah terjadinya perundungan di sekolah karena akan berdampak panjang bagi korban.

“Ini bukan berkaitan dengan kasus ledakan SMAN 72 tapi secara umum, kita harus cegah adanya 'bully' (perundungan) di sekolah,” katanya saat di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta, Minggu (9/11).

Ia menyebutkan ada tiga hal yang harus dicegah dengan bersama-sama dan saat ini Kementerian Sosial berupaya melakukan mitigasi sekuat tenaga bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar hal itu tidak boleh terjadi di sekolah.

Pertama, adalah aksi perundungan (bully) yang dilakukan oleh siapa pun kepada siapa pun. Kedua, yakni aksi kekerasan fisik dan seksual di sekolah dan ketiga adalah soal intoleransi. “Inilah yang harus kita jaga bersama,” kata dia.

Ia bukan mengaitkan persoalan ledakan ini dengan aksi perundungan karena itu merupakan kewenangan kepolisian untuk menjelaskan secara jelas soal kasus ini.

Gus Ipul berharap semua orang secara bersama-sama harus menyadari bahwa perundungan itu memang berakibat panjang. “Bisa jadi, korban itu ke depan bisa jadi pelaku,” kata dia.

Ia menambahkan ada juga korban pelecehan seksual dan kemudian mereka berubah menjadi pelaku pada saatnya.

Menurut dia, hal itu yang harus dijaga bersama, tetapi untuk kasus ini, sekali lagi tidak berani berspekulasi. “Mari tunggu penjelasan resmi dari kepolisian,” kata dia.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan saat ini masih menjalani perawatan di unit perawatan intensif (ICU) usai menjalani operasi.

"Luka pasti di bagian kepala dan ada luka goresan. Iya, menjalani operasi pada bagian kepala," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya.

Budi menyebut, anak tersebut kini sudah sadar, namun masih harus menjalani perawatan medis secara bertahap.

Luka yang dialami cukup berat, terutama di bagian kepala, sehingga memerlukan tindakan operasi.

Menurut Budi, terduga pelaku kini masih berada di ruang ICU dengan penjagaan ketat oleh petugas kepolisian.

Pengamanan itu dilakukan bukan hanya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, tetapi juga untuk memastikan proses perawatan berjalan aman. "Dijaga ketat pasti. Bukan hanya pelaku, terhadap korban juga kita jaga, karena kita berharap tidak terjadi fatalitas yang lebih berat," ujar Budi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pemprov Maluku Luncurkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

57 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
Pemprov Maluku Luncurkan Bu...

Mari Menciptakan Sekolah yang Nyaman bagi Murid

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Mari Menciptakan Sekolah ya...

Pemain Inggris tak Sabar Ingin Hadapi Messi

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Pemain Inggris tak Sabar In...

Daya Beli dan Ketahanan Ekonomi Jakarta Terjaga

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Daya Beli dan Ketahanan Eko...
Daerah
Kejati Sumbar Bantah Telah ...
Nasional
Polda Metro Jaya Minta Imig...

Andoni Iraola Bertekad Bangun Liverpool

1.5 jam yang lalu | Sriyono

Olahraga
Andoni Iraola Bertekad Bang...
Megapolitan
Hari Pertama Sekolah Tergan...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.