Indonesia Darurat Narkoba
📅 Jumat, 07 Nov 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim PenulisBNN baru saja menggandeng Australian Federal Police (AFP) dalam pemberantasan narkoba, apa sasarannya?
Itu merupakan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkotika di kawasan Asia-Pasifik.
Pentingnya peningkatan kerja sama, terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk penindakan kejahatan narkotika lintas batas, capacity building bagi aparat penegak hukum, dan pertukaran intelijen (intelligence sharing). Hal ini didorong oleh kedekatan geografis kedua negara yang memungkinkan pola lintas peredaran narkotika melalui jalur laut.
Sejauh mana efektivitas rehabilitasi oleh BNN?
Sebaiknya Anda baca juga:
Pentingnya peran rehabilitasi sebagai ujung tombak penyelamatan korban penyalahgunaan narkotika. Narkotika tak mengenal batas usia atau latar belakang sosial.
Saat ini banyak anak-anak yang sudah terkena narkotika. Kita harus punya semangat dan rasa bangga, karena Bapak/Ibu adalah ujung tombak yang menyentuh masyarakat.
Di tengah pesatnya era digital, pekerjaan rehabilitasi tidak dapat digantikan oleh mesin maupun robot. Isu narkotika masih menjadi perhatian serius Presiden RI yang tercantum dalam Asta Cita dan program prioritas nasional. Data BNN menunjukkan ada sekitar 3,3 juta penyalahguna narkotika di Indonesia di mana 2,71 juta di antaranya merupakan usia produktif sehingga rehabilitasi perlu digencarkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
BNN luncurkan program Jaga Jakarta Tanpa Narkoba beberapa waktu lalu, apa tujuannya?
Narkoba merupakan ancaman nyata bagi stabilitas nasional, terutama DKI Jakarta sebagai ibu kota negara. Dari panggung apel kebangsaan ini, mari kita tabuh lebih keras genderang perang melawan narkoba!
Penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga berpotensi menjadi instrumen subversif, yang secara sistematis dapat melemahkan ketahanan bangsa dan mengancam masa depan generasi penerus bangsa.
Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) harus dilakukan secara komprehensif, holistik, integratif, dan berkelanjutan.
Program Jaga Jakarta Tanpa Narkoba merupakan inisiatif strategis yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, media massa, dan seluruh elemen masyarakat.
Sinergi itu menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk melindungi masyarakat DKI Jakarta sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan kehidupan sosial budaya bangsa dari bahaya narkoba.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!