Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Nyatakan Penggeledahan Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Berbasis Petunjuk

📅 Rabu, 15 Jul 2026, 08:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Nyatakan Penggeledahan Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Berbasis Petunjuk Doc: ANTARA
Ket. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penggeledahan terhadap rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, dilakukan berbasis petunjuk.

"Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik tentunya berbasis pada petunjuk dan keyakinan penyidik bahwa lokasi-lokasi yang kemudian dilakukan penggeledahan diyakini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (15/7).

Budi menjelaskan bukti-bukti tambahan yang diyakini penyidik KPK ada di rumah mantan anggota DPR RI tersebut terkait kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

"Dalam hal ini tentunya berkaitan dengan proses ataupun mekanisme audit yang dilakukan oleh BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim," katanya.

Ia menjelaskan audit tersebut diduga dikondisikan supaya yang awalnya ada temuan BPK, kemudian dihilangkan sehingga tidak berdampak pada penilaian opini Pemkab Muara Enim.

Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 7–8 Juni 2026. Lima orang ditangkap di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan.

Dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 tersebut, Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak yang diamankan.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026.

Keempat tersangka itu ialah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi, keponakan Edison.

KPK kemudian menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan menangkap lima aparatur sipil negara BPK RI. Operasi tersebut merupakan OTT ke-13 KPK sepanjang 2026.

Selanjutnya, pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Kelima tersangka tersebut ialah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta aparatur sipil negara BPK RI yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari.

KPK pada 14 Juli 2026 mengonfirmasi menggeledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Final Asean Cup Bakal Meled...
Megapolitan
Boleh Juga Jalan-jalan ke K...
Advertisement
Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.