Wamen UMKM Sindir Penyalur Nakal, KUR Seharusnya Tanpa Beban Agunan
📅 Kamis, 06 Nov 2025, 16:59 WIB | Oleh: Tim PenulisBahkan, lanjut dia, para direksi tersebut sudah melayangkan teguran tertulis kepada kantor cabang terkait.
Wamen UMKM menyatakan penegasan terkait evaluasi kuota KUR itu menindaklanjuti pernyataan tegas Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang akan melakukan investigasi terkait debitur UMKM yang dipersulit mengakses KUR yaitu mewajibkan agunan meski nilai kredit di bawah Rp100 juta.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!