Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dinsos Mataram Coret 2.689 KK Calon Penerima BLTS

📅 Kamis, 06 Nov 2025, 15:50 WIB | Oleh:
Dinsos Mataram Coret 2.689 KK Calon Penerima BLTS Doc: ANTARA
Ket. Plt Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Lalu Samsul Adnan.

MATARAM - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mencoret sebanyak 2.698 kepala keluarga (KK) calon penerima bantuan langsung tunai sementara (BLTS) karena nilai tidak layak.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Mataram, Kamis, mengatakan, pencoretan tersebut merupakan hasil verifikasi terhadap 21.962 calon data penerima BLTS dari Kementerian Sosial sampai tanggal 31 Oktober 2025.

"Verifikasi calon penerima BLTS saat ini masih berjala sekitar 70-80 persen. Jadi kemungkinan jumlah KK yang akan dicoret bisa bertambah," katanya.

Program BLTS merupakan program dari pemerintah yang akan memberikan bantuan langsung sebesar Rp300 ribu per KK per bulan selama tiga bulan yakni Oktober, November, dan Desember sehingga satu KK akan menerima BLTS Rp900 ribu.

Menurutnya, pencoretan ribuan KK calon penerima BLTS antara lain calon penerima sudah memiliki pekerjaan tetap dengan penghasilan di atas upah minimum regional (UMR).

 Seperti ada yang sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau yang bekerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Mereka sudah punya pekerjaan tetap dan mendapat gaji di atas UMR biasanya," katanya.

Dikatakan, acuan utama untuk menentukan penerima BLTS adalah masyarakat yang masuk dalam rentang Desil 1 sampai Desil 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKS).

Desil 1 sampai 4 itu merangkum kelompok masyarakat yang juga menjadi penerima program bantuan reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

 Terkait adanya potensi penerima dobel, yaitu masyarakat yang sudah menerima PKH atau BPNT juga menerima BLTS, Kementerian Sosial telah memberikan arahan membiarkan tetap menerima.

"Dari Kementerian Sosial menyatakan dibiarkan saja, sebab itu masuk menjadi penebalan istilahnya," katanya.

Samsul mengatakan, setelah dilakukan verifikasi dan pencoretan data calon penerima BLTS yang tidak layak, diperkirakan jumlah akhir penerima BLTS di Kota Mataram akan berkurang.

"Kami targetkan hasil akhir verifikasi dan validasi data ini dapat diselesaikan dalam minggu ini," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

14 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.