Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kabupaten Penajam dan Otorita Sepakati Batas Wilayah

📅 Jumat, 31 Okt 2025, 02:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kabupaten Penajam  dan Otorita Sepakati Batas Wilayah Doc: ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan
Ket. Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Nicko Herlambang.

PENAJAM PASER UTARA - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah menandatangani dokumen penetapan batas wilayah administrasi Penajam Paser Utara dan IKN, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Pemerintah kabupaten dan Otorita IKN telah tanda tangani dokumen penetapan batas wilayah Penajam Paser Utara dan IKN,” ujar Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang ketika ditanya mengenai batas wilayah dengan IKN, di Penajam, kemarin.

“Tapal batas wilayah administrasi antara ­Kabupaten Penajam Paser Utara dengan IKN sudah disepakati ­kedua belah pihak, dan penetapan menunggu keputusan ­Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tambahnya.

Tiga titik batas wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan IKN telah dilakukan survei dan pemasangan tapal batas, yakni wilayah Kelurahan Pemaluan, Kelurahan Maridan dan Desa Telemow, Kecamatan Sepaku.

“Tapi, tidak semua wilayah Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku masuk kawasan IKN,” jelasnya.

Sebagian wilayah Kelurahan Maridan tetap menjadi wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut dia, dan bakal digabungkan dengan kecamatan baru atau pecahan Kecamatan Penajam.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, melakukan penyusunan perubahan kajian akademik terkait dengan usulan pemekaran Kecamatan Penajam dan Kecamatan Babulu, seiring salah satu kecamatan, yakni Kecamatan Sepaku masuk kawasan IKN.

Kejelasan persoalan tapal batas wilayah yang telah disepakati menjadi pertimbangan Kemendagri, kata dia, memproses usulan pemekaran kecamatan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pemkab Penajam Paser Utara, bakal memekarkan Kecamatan Penajam menjadi dua kecamatan, yakini Kecamatan Penajam bagian Utara, terdiri dari sebagian wilayah Kelurahan Maridan bergabung dengan Kelurahan Gersik dan Kelurahan Pantai Lango.

Kemudian, menurut dia, juga Kelurahan Jenebora, Kelurahan Sotek, Kelurahan Sepan, Kelurahan Buluminung, Kelurahan Riko dan Desa Bukit Subur.

Nicko Herlambang menambahkan Kecamatan Babulu akan dimekarkan menjadi dua ­kecamatan, sehingga Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini memiliki lima kecamatan, dan Kecamatan Waru tidak masuk skema ­pemekaran. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.