Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Senilai Rp29,37 Triliun, Presiden Prabowo Minta Masyarakat Aktif Perangi Peredaran Narkoba

📅 Rabu, 29 Okt 2025, 15:47 WIB | Oleh:
Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Senilai Rp29,37 Triliun, Presiden Prabowo Minta Masyarakat Aktif Perangi Peredaran Narkoba Doc: antara foto
Ket. Presiden Prabowo Subianto bersama Kapolri Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat pemusnahan barang bukti narkoba.

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto meminta seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap indikasi aktivitas penyalahgunaan maupun perdagangan narkotika di lingkungan sekitar.

"Tidak boleh kita izinkan narkoba ini didistribusikan. Begitu ada indikasi, ada yang mau jual, ada yang tahu, lapor segera ini semua," ujar Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10).

Prabowo menyampaikan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada satu atau dua lembaga, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh bangsa.

Presiden menilai keterlibatan orang tua, guru, ketua RT, kepala desa, serta masyarakat luas sangat penting dalam mencegah penyebaran barang terlarang tersebut.

Kepala Negara mengingatkan agar orang tua tidak membiarkan anak-anaknya terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba karena hal itu dapat merusak masa depan generasi muda.

"Orang tua, jangan biarkan anaknya nanti rusak, hancur anaknya tidak ada masa depan. Begitu ada indikasi, lapor," kata Prabowo.

Presiden menegaskan pemerintah akan terus memberikan dukungan terhadap upaya Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas peredaran narkoba.

Prabowo juga menyatakan kesiapannya untuk turun langsung apabila terdapat pengungkapan pabrik atau jaringan besar narkotika sebagai bentuk penegasan bahwa perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

Diketahui, Presiden Prabowo menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta, Rabu.

Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri mencatat pengungkapan 49.306 kasus narkoba dengan total 65.572 tersangka. Selain itu, Polri juga melaksanakan 1.898 program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba melalui pendekatan restorative justice.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Enam Tantangan Besar Atasi ...

Pekerja Sektor Pariwisata di Maluku Mulai Disertifikasi

51 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pekerja Sektor Pariwisata d...
Daerah
Musim Kemarau Membuat Garut...
Daerah
Berdayakan Warga Kurang Mam...

Alwi Obati Kekecewaan atas Kekalahan Jojo

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Alwi Obati Kekecewaan atas ...
Nasional
OJK-Komdigi Bersinergi Putu...
Daerah
Gunung Semeru Kembali Erups...

Denza Luncurkan Supercar Listrik Denza Z

2 jam lalu | Ilham Sudrajat

Otomotif
Denza Luncurkan Supercar Li...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.