Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Berencana Terbitkan Perpres Kesejahteraan Ojol, Begini Tanggapan Grab

📅 Selasa, 28 Okt 2025, 17:53 WIB | Oleh:
Pemerintah Berencana Terbitkan Perpres Kesejahteraan Ojol, Begini Tanggapan Grab Doc: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Ket. Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu penumpang di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat.

JAKARTA - Grab Indonesia memberikan tanggapan atas langkah pemerintah untuk menerbitkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur tentang ojek online (ojol), terutama terkait dengan kesejahteraan mitra pengemudi.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan Grab mengapresiasi inisiatif pemerintah dalam menyiapkan Perpres yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan pengemudi ojol sebagai bagian penting dari ekonomi digital nasional.

"Kami menghormati proses penyusunan regulasi yang tengah berlangsung dan percaya bahwa kebijakan yang berimbang akan memperkuat ekosistem transportasi digital yang inklusif dan berkelanjutan," kata Tirza dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Selasa (28/10). 

Tirza menyatakan, perusahaan berkomitmen untuk terus memperkuat dukungan terhadap mitra pengemudi melalui model kemitraan yang dinilai memberikan fleksibilitas dan peluang ekonomi bagi masyarakat.

Melalui model tersebut, mitra dapat mengatur waktu kerja sesuai kebutuhan, sekaligus memperoleh akses terhadap perlindungan sosial dan manfaat kesejahteraan jangka panjang.

"Grab akan terus memastikan agar para mitra tetap memiliki pilihan dan kendali dalam menjalankan aktivitasnya, sejalan dengan upaya bersama membangun ekonomi digital yang berkeadilan dan berkelanjutan," ujar Tirza.

Perusahaan menekankan, pembahasan mengenai status hubungan kerja atau mitra seperti hak karyawan perlu dikaji dengan saksama. 

Namun, Tirza menilai apabila mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap atau mendapatkan hak seperti karyawan tetap, maka fleksibilitas yang selama ini menjadi nilai utama dalam kemitraan akan hilang.

Pada akhirnya, hal itu dapat mengurangi kesempatan masyarakat untuk memperoleh sumber pendapatan tambahan yang fleksibel sesuai kebutuhan mereka.

Tirza mencontohkan, pengalaman di sejumlah negara yang melakukan perubahan status mitra pengemudi. Di Spanyol, platform seperti Glovo hanya dapat mempertahankan sekitar 17 persen dari mitra sebelumnya, sementara Deliveroo keluar dari pasar dan Uber melakukan pengurangan mitra.

Lalu di Swiss, Uber Eats hanya bisa mempertahankan pengemudi sebanyak 33 persen setelah klasifikasi ulang status kerja sebagai karyawan. Sementara di Inggris, kebijakan serupa mengurangi jumlah pengemudi Uber hingga 85.000 orang.

Tirza mengatakan, pengalaman di berbagai negara tersebut menunjukkan bahwa perubahan status kemitraan secara menyeluruh maupun mitra dengan hak seperti karyawan tetap, dapat berdampak signifikan pada kemampuan perusahaan dalam menyerap mitra.

"Jika diterapkan, jumlah mitra aktif yang dapat diserap perusahaan hanya sekitar 10-20 persen dari jumlah mitra aktif saat ini," kata dia.

Menurutnya, perubahan status karyawan tidak hanya dapat mengurangi jumlah mitra aktif, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka pengangguran serta membatasi akses masyarakat terhadap sumber pendapatan fleksibel.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Warga Gagalkan Aksi Dua Pen...

Kerukunan dan Kebebasan Beribadah Patut Disyukuri

14 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kerukunan dan Kebebasan Ber...

Siswa Bermasalah Tak Layak Menerima Bantuan Biaya Sekolah

23 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Siswa Bermasalah Tak Layak ...

Haree Gini Masih Buang Sampah Sembarangan…Bakal Masuk Bui

28 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Haree Gini Masih Buang Samp...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.