Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lindungi Industri Dalam Negeri, Proteksi Pasar Domestik Jadi Prioritas Utama

📅 Senin, 27 Okt 2025, 16:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lindungi Industri Dalam Negeri, Proteksi Pasar Domestik Jadi Prioritas Utama Doc: ANTARA FOTO/ Putra M. Akbar
Ket. Pekerja menyelesaikan pembuatan busana di Anuhi Kahti Konveksi, Kota Tangerang, Banten.

JAKARTA – Perlindungan pasar domestik sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, memastikan pertumbuhan industri lokal, dan melindungi kesejahteraan konsumen serta lapangan kerja.

Kebijakan ini menjadi prioritas utama bagi banyak pemerintah, termasuk Indonesia, terutama dalam menghadapi persaingan global yang ketat.

Perlindungan seperti tarif atau kuota impor membantu industri dalam negeri bersaing dengan produk asing yang mungkin lebih murah karena biaya produksi yang lebih rendah atau subsidi dari pemerintah asalnya.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa perlindungan terhadap pasar domestik merupakan prioritas utama pemerintah guna menjaga ketahanan dan daya saing industri nasional.

‎"Saya ingin menegaskan bahwa perlindungan pasar domestik adalah prioritas tertinggi. Realitas menunjukkan bahwa 80 persen output industri kita diserap di pasar domestik, sementara hanya 20 persen yang diekspor," kata Menperin di Jakarta, Senin (27/10).

Menurut Menperin, perlindungan pasar domestik berarti menjaga empat sumber utama permintaan, yakni pemerintah, rumah tangga, swasta, dan investasi.

Untuk pemerintah, kebijakan TKDN harus diperluas cakupannya, sehingga belanja negara benar-benar menjadi mesin penggerak industrialisasi. Sementara untuk rumah tangga dan swasta, perlu memperkuat daya beli masyarakat melalui kebijakan proteksi.

‎"Untuk investasi, kepastian pasar domestik adalah syarat utama agar investor mau menanamkan modalnya," kata Menperin.

Selain itu, menurutnya perlu upaya memperkuat instrumen hambatan dagang berupa tarif dan nontarif barrier, serta menata ulang pelabuhan masuk (entry port) produk impor jadi.

‎"Banyak industri kita kalah bukan karena tidak mampu, tetapi karena pasar dibanjiri produk impor yang masuk tanpa kendali. Kebijakan proteksi ini bukanlah proteksi buta. Tujuannya adalah menciptakan ruang bagi industri nasional agar mereka bisa tumbuh, berinovasi, dan akhirnya menjadi kompetitif," kata Menperin lagi.

‎Lebih lanjut, menurutnya, meski fokus pada pasar domestik, Agus menilai ekspansi ke pasar global tetap penting.

Ia menyebutkan diversifikasi pasar ekspor perlu diperkuat mengingat tingginya ketidakpastian geopolitik dan geoekonomi.

Beberapa perjanjian dagang, baik bilateral maupun regional, memberikan peluang bagi Indonesia untuk masuk ke rantai pasok global yang selama ini sulit ditembus.

‎"Diplomasi industri harus diperkuat, dan kita harus berani memposisikan Indonesia bukan hanya sebagai eksportir bahan mentah, tetapi sebagai eksportir produk manufaktur bernilai tinggi," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Olahraga
Lukaku Tinggalkan Napoli, G...

Waspada TPPO! Imigrasi Sulut Tunda Keberangkatan 500 WNI

39 menit yang lalu | Marcellus Widiarto

Daerah
Waspada TPPO! Imigrasi Sulu...
Angin Segar Dunia Otomotif, Presiden Janjikan Insentif Kredit Ringan Tanpa DP Motor Listrik

Angin Segar Dunia Otomotif, Presiden Janjikan Insentif Kredit Ringan Tanpa DP Motor Listrik

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.