Lindungi Industri Dalam Negeri, Proteksi Pasar Domestik Jadi Prioritas Utama
📅 Senin, 27 Okt 2025, 16:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/ Putra M. Akbar
JAKARTA – Perlindungan pasar domestik sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, memastikan pertumbuhan industri lokal, dan melindungi kesejahteraan konsumen serta lapangan kerja.
Kebijakan ini menjadi prioritas utama bagi banyak pemerintah, termasuk Indonesia, terutama dalam menghadapi persaingan global yang ketat.
Perlindungan seperti tarif atau kuota impor membantu industri dalam negeri bersaing dengan produk asing yang mungkin lebih murah karena biaya produksi yang lebih rendah atau subsidi dari pemerintah asalnya.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa perlindungan terhadap pasar domestik merupakan prioritas utama pemerintah guna menjaga ketahanan dan daya saing industri nasional.
"Saya ingin menegaskan bahwa perlindungan pasar domestik adalah prioritas tertinggi. Realitas menunjukkan bahwa 80 persen output industri kita diserap di pasar domestik, sementara hanya 20 persen yang diekspor," kata Menperin di Jakarta, Senin (27/10).
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Menperin, perlindungan pasar domestik berarti menjaga empat sumber utama permintaan, yakni pemerintah, rumah tangga, swasta, dan investasi.
Untuk pemerintah, kebijakan TKDN harus diperluas cakupannya, sehingga belanja negara benar-benar menjadi mesin penggerak industrialisasi. Sementara untuk rumah tangga dan swasta, perlu memperkuat daya beli masyarakat melalui kebijakan proteksi.
"Untuk investasi, kepastian pasar domestik adalah syarat utama agar investor mau menanamkan modalnya," kata Menperin.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, menurutnya perlu upaya memperkuat instrumen hambatan dagang berupa tarif dan nontarif barrier, serta menata ulang pelabuhan masuk (entry port) produk impor jadi.
"Banyak industri kita kalah bukan karena tidak mampu, tetapi karena pasar dibanjiri produk impor yang masuk tanpa kendali. Kebijakan proteksi ini bukanlah proteksi buta. Tujuannya adalah menciptakan ruang bagi industri nasional agar mereka bisa tumbuh, berinovasi, dan akhirnya menjadi kompetitif," kata Menperin lagi.
Lebih lanjut, menurutnya, meski fokus pada pasar domestik, Agus menilai ekspansi ke pasar global tetap penting.
Ia menyebutkan diversifikasi pasar ekspor perlu diperkuat mengingat tingginya ketidakpastian geopolitik dan geoekonomi.
Beberapa perjanjian dagang, baik bilateral maupun regional, memberikan peluang bagi Indonesia untuk masuk ke rantai pasok global yang selama ini sulit ditembus.
"Diplomasi industri harus diperkuat, dan kita harus berani memposisikan Indonesia bukan hanya sebagai eksportir bahan mentah, tetapi sebagai eksportir produk manufaktur bernilai tinggi," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!