Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Juru Masak Korban Luka Bakar di Banda Aceh Dapat Perlindungan Penuh dari BPJS Ketenagakerjaan

📅 Senin, 27 Okt 2025, 18:15 WIB | Oleh:
Juru Masak Korban Luka Bakar di Banda Aceh Dapat Perlindungan Penuh dari BPJS Ketenagakerjaan Doc: ANTARA/HO-Humas BPJS ketenagakerjaan
Ket. Tim BPJS Ketenagakerjaan membesuk Juru masak, Sopiani (38) di Rumah Sakit karena mengalami luka bakar di area lengan dan paha pada Jumat, 24 Oktober 2025 di SPPG Ie Masen Kayee Adang Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

BANDA ACEH - BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh menanggung seluruh biaya pengobatan Sopiani (38), juru masak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalami luka bakar akibat tersiram air panas di area lengan dan paha pada Jumat, 24 Oktober 2025 di SPPG Ie Masen Kayee Adang Kecamatan Syiah Kuala. Sopiani kini dirawat di RS Cempaka Lima dan mendapat perlindungan penuh sebagai peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Ferina Burhan di Banda Aceh, Senin, mengatakan setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja, biaya penanganan maupun tindakan pemulihan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Karena Sopiani merupakan peserta kami, setiap biaya penanggulangan kecelakaan kerja yang ia alami akan kami tanggung. Tidak usah cemas, pasien cukup fokus kepada penyembuhan", katanya.

Pihaknya juga sudah datang ke rumah sakit, untuk menjenguk pasien sekaligus untuk menjelaskan kembali tentang BPJS Ketenagakerjaan agar pasien paham betul mengenai manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja. Sopiani saat ini sedang dirawat pada kamar kelas 2 RS Cempaka Lima.

Kepala SPPG Pundi Amal Nusantara Gp. Ie Masen Kayee Adang Kecamatan Syiah Kuala Siti Khumaira mendaftarkan 46 pekerjanya dalam 2 program, yakni JKK dan JKM) BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 2025.

Siti Khumaira mengatakan bahwa setelah kejadian yang dialami oleh pekerja, ia sangat terbantu oleh manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, dan kebutuhan penanganan pengobatan sesuai yang diharapkan.

RS Cempaka Lima merupakan salah satu rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh untuk Pusat Layanan Kecelakaan Kerja.

Pasien kecelakaan kerja di rawat pada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, maka biaya penanganan sesuai indikasi medis, akan ditagihkan langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pasien ataupun pihak pemberi kerja tidak perlu mengeluarkan biaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Naomi Siap Hadapi Elise Mertens

15 menit yang lalu | Opik

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Olahraga
Crysencio Summerville

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.