DPRD Mataram Inisiasi Perda Pengelolaan Wakaf
📅 Senin, 27 Okt 2025, 15:52 WIB | Oleh: SriyonoAkan tetapi, dari 700 bidang tanah wakaf di Kota Mataram sudah bersertifikat, baru 25 tanah wakaf yang dipasangkan plang.
"Itu juga menjadi kendala, karena biaya pemasangan plang tanah wakaf cukup besar yakni sekitar Rp2,5 juta," katanya.
Diharapkan ke depan setelah Kota Mataram ditetapkan menjadi Kota Wakaf, pemasangan plang tanah wakaf bisa menjadi program prioritas.
"Tujuannya, untuk memastikan tidak ada lagi tanah wakaf yang dapat digugat oleh pihak mana pun," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!