Tindak Tegas, Wagub Banten Minta Tambang Ilegal Segera Ditutup
📅 Jumat, 24 Okt 2025, 18:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Serang - Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memerintahkan pemerintah untuk menutup tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin dan merusak lingkungan di wilayahnya.
“Kalau ilegal, saya yang akan tutup. Jangan coba-coba. Di Banten nggak boleh ada tambang ilegal,” ujar Dimyati tegas di Kota Serang, Jumat (24/10).
Menurut Dimyati, aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga menimbulkan kerugian negara karena tidak membayar pajak maupun kewajiban sosial.
“Kalau ilegal kan nggak bayar pajak, nggak bayar CSR (Corporate Social Responsibility/ tanggung jawab sosial perusahaan), nggak peduli lingkungan, nggak buat jalan. Seenaknya yang ilegal itu, jadi kerugian bertambah,” katanya.
Ia mengungkapkan, beberapa wilayah di Banten seperti Jawilan dan Cimarga masih ditemukan aktivitas tambang yang tidak tertib.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Saya akan cek juga Cimarga. Di situ ada yang ilegal dan ada yang legal. Nggak boleh ada yang merusak lingkungan,” ujarnya.
Dimyati menjelaskan, tambang legal pun harus diawasi ketat agar tidak melanggar aturan eksploitasi. “Tambangnya legal, tapi ada yang melanggar aturan. Ada yang punya izin di satu tempat, tapi gali-gali di belakangnya,” katanya.
Ia juga menyoroti dampak lingkungan dari penggalian yang tidak sesuai kaidah. “Air jadi kotor, ikan mati, hujan jadi banjir. Begitu sudah digali, reklamasi gimana? Coba saya mau cek cara reklamasi tambang,” ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan memetakan kembali titik-titik tambang bermasalah dan memperkuat koordinasi lintas sektor. “Kita sudah petakan problem akutan tambang ini. Saya ingin semuanya tertib, supaya tidak ganggu masyarakat dan wisatawan,” ujarnya.
Dimyati menegaskan, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara seimbang. “Kita punya potensi alam yang besar, tapi harus dikelola dengan aturan. Jangan ujung-ujungnya jadi problem,” tutupnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!