Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pembangunan PSEL di Kota Tangerang dan Tangsel Dibatalkan

📅 Jumat, 24 Okt 2025, 21:40 WIB | Oleh:
Pembangunan PSEL di Kota Tangerang dan Tangsel Dibatalkan Doc: ANTARA/Azmi Samsul M
Ket. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau lokasi TPA Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang yang disiapkan sebagai lokasi proyek pembangunan PSEL.

Kabupaten Tangerang -- Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut rencana pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel), Banten dibatalkan atas permintaan Presiden Prabowo Subianto.

Hanif mengatakan keputusan pembatalan pembangunan "waste to energy" di wilayah itu telah diputuskan melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

"Jadi perintah Perpres, pasalnya demikian, segala kegiatan yang belum dibangun dari Perpres Nomor 35 Tahun 2019 itu diakhiri," katanya di Tangerang, Jumat.

Ia mengungkapkan, sebagai ganti atas pembatalan itu, maka pengelolaan sampah menjadi energi listrik di dua kota tersebut akan digabungkan dalam proyek PSEL yang dipusat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang.

"Danantara saat ini sedang melakukan kelas kualifikasi terhadap para developer, para pembangun, dengan tahapan-tahapan proses pengadaan barang dan jasanya. Jadi dalam waktu segera tentunya akan segera diputuskan pemenang dari pelaksanaan pembangunan PSEL untuk daerah aglomerasi Tangerang ini," jelasnya.

Dia menargetkan pembangunan PSEL Jatiwaringin akan dimulai tahun depan dan diproyeksikan selesai dalam waktu dua tahun. Ia juga meminta pemerintah daerah di wilayah Tangerang menyiapkan langkah penanganan sementara selama proyek berlangsung.

"Selama dua tahun kita akan menimbun sampah. Sampah yang akan terjadi hampir dua juta ton. Jadi kalau satu tahun satu juta, dua tahun akan ada dua juta ton yang harus segera dipikirin sambil menunggu PSEL," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.