Sudin Perhubungan Jakbar Usulkan Cabut Larangan Roda Dua Melintas di Jalan Layang Pesing
📅 Kamis, 04 Des 2025, 16:05 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Barat mengusulkan untuk mencabut larangan sepeda motor melintas di jalan layang (flyover) Pesing, Kebon Jeruk.
"Ini karena pelanggaran pemotor di 'flyover' tersebut terus berulang, sementara kami tidak berwenang melakukan penindakan," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Susilo Dewanto di Jakarta, Selasa (3/12).
Ia menegaskan, ketiadaan menindak itu tak ubahnya seperti macan ompong sehingga jika sudah dicabut larangan itu, maka masalah itu akan selesai.
"Berbeda dengan parkir liar, kami tetap bisa derek mobil. Kalau ini tidak, karena harus dilakukan tindakan berupa penilangan, sementara kami tak memiliki kewenangan itu," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena merekalah yang berwenang untuk mencabut rambu-rambu lalu lintas.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sebelum pencabutan, Dishub DKI Jakarta akan melihat dan membaca kondisi dan situasi di lapangan," tambahnya.
Sementara itu, kata Susilo, pihaknya bersama Polres Metro Jakarta Barat memperketat pengawasan terkait larangan sepeda motor melintas di jalan layang itu.
Pengawasan, kata dia, dilakukan dengan menempatkan petugas Dishub di jalan layang itu.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sama seperti di jalan layang Casablanca dan Antasari, yang ada rambu larangan sepeda motor. Kami berkolaborasi dengan kepolisian," kata Susilo.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat melakukan analisa dan evaluasi (ANEV) terhadap kasus kecelakaan yang kerap terjadi di jalan layang Pesing Jalan Daan Mogot.
"Menjadi salah satu ANEV kami berkoordinasi dengan Satlantas karena sering terjadi kecelakaan di daerah itu. Agar ini bisa mitigasi," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Tri Suhartanto.
Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menambah rambu di lokasi tersebut.
"Apakah nantinya kita akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan untuk menambah rambu-rambu ataupun nantinya kita akan melakukan upaya-upaya lainnya seperti menambah rambu-rambu yang keliatan," ucap dia.
Selain itu, pihaknya juga akan intens menyiagakan mobil tilang elektronik (ETLE) menuju jalan layang Pesing.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (10)
07 Dec 2025, 23:39 WIB.
Ngurusin begituan urusin tuh lampu merah simpang Pesing yang awalnya aktif kini Jalan jadi lahan cuan bagi pak ogah, gak guna jalan direkayasa pada kenyataan cuma buat lahan cuan pak ogah dan oknum petugas
Balas09 Dec 2025, 03:29 WIB.
Mungkin gak sih jalanan kita dibersihkan dari para pak ogah
Balas07 Dec 2025, 23:59 WIB.
Sorry sorry aja nih ya polisi aja ga dianggap apalg org dishub ma pemotor jaman skrg 90% ga ada yg taat peraturan mau seenak2nya mau cpt tp nyusahin org lain...egois para pemotor itu...cuma mikirin kepentingan mrk sndiri, didpn ada polisi aja pd cuek lawan arah motong sembarangan dan msh bnyk lg apalg trotoar skrg bkn lg kayak hak pejalan kaki tp hak pemotor....sitrotoar aja bisa klakson in org jalan ma ngebut, ditegor malah ga trima, ga ada tindak tegas ya makin hr makin parah para pemotor itu, songong rata2 yg bawa motor skrg kayak pemilik smua jalur jalan
Balas08 Dec 2025, 02:39 WIB.
Petugas boleh saja menjaganya tapi dari depan jangan di ujungnya kalau jaga di ujung itu sama saja ngejebak pengendara, jd bisa di bilang mencari kesalahan pesepeda motor
Balas08 Dec 2025, 07:02 WIB.
Petugas Polantas harus lebih sering menjaga flyover Pesing & flyover Casablanca dari awal flyover Pesing & Casablanca dari pemotor² yang seenaknya mengambil jalur Flyover Pesing & Casablanca. Berikan efek jera dengan langsung berikan Denda Tilang kepada Pemotor yang nekat masuk Flyover Pesing & Casablanca...
Balas08 Dec 2025, 09:11 WIB.
Tinggal pasang etle udah beres kan?.. Klo ada etle pling ga mereka akan takut sndri
Balas08 Dec 2025, 09:42 WIB.
Pd umumnya yang melanggar itu pengendara motor, memang susah megurus penertiban lalu lintas untuk mengubah prilaku masyarakat seperti ini, tentu nya makan jangka panjang ( karena tidak ada edukasi dari sejak kecil). Tapi hanya 3 hal yang harus dijalankan : ** pasang sensor mendeteksi motor masuk ke area terlarang ** pasang kamera ELTE 24 jam di titik krisis ** denda otomatis & non negotiable tidak ada istilah "" Damai " ( contoh negara Jepang, Singapore ** polisi harus konsisten menindak apbila ada pelanggaran ( tidak ada istilah damai)
Balas08 Dec 2025, 11:15 WIB.
Emang ga bisa pasang ETLE ? Klo emang ga boleh pasang aja Etle kan petugas polisi gak mungkin 24jam nongkrong dilokasi. Pesing Casablanca, itu yg ke c. Putih juga pasang aja ETLE. Jalur busway juga sama harusnya yg menorobos ditindak tilang klo gak ada akan setek jera. Tapi kadang dibiarkan juga sama petugas
Balas08 Dec 2025, 21:23 WIB.
etle di pesing ada kok, cuman mereka blom cek etle aja, tau2nya stnk diblokir????
Balas09 Dec 2025, 03:30 WIB.
Kemaren polisi bilang (ada beritanya) katanya mau nambah 350 titik kamera etle di jakarta
BalasSilakan login via Google untuk dapat memberi komentar!