Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menteri Ketenagakerjaan Fokus Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Indonesia

📅 Jumat, 24 Okt 2025, 13:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menteri Ketenagakerjaan Fokus Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Indonesia Doc: Antara Foto
Ket. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam kegiatan The 10th IIHA Connect 2025 yang mengusung tema “Industrial Hygiene as a Pillar of Sustainability: Recognizing Industrial Hygiene as an Essential Key for Successing SDGs”, yang diselenggarakan oleh Indonesian Industrial Hygiene Association (IIHA)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) nasional melalui serangkaian inisiatif strategis.

Menaker dalam keterangannya yang diterima di Bandung, Jawa Barat, Jumat, mengatakan inisiatif strategis tersebut berorientasi pada peningkatan kapasitas, penyempurnaan regulasi, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.

“K3 bukan hanya kewajiban normatif, tetapi merupakan bagian dari strategi nasional dalam membangun dunia kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Yassierli.

Lebih lanjut, Menaker menilai, penguatan sistem K3 merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang menempatkan keselamatan dan kesehatan manusia sebagai prioritas utama.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa Kemnaker memiliki beberapa inisiatif strategis di bidang K3. Pertama, reformasi ekosistem nasional pelatihan, pengujian, dan perizinan K3. Reformasi dilakukan melalui transformasi dan digitalisasi layanan K3.

Kedua, penyusunan dan pembaruan regulasi K3. Penyusunan dan pembaruan regulasi dilakukan sebagai bagian dari peta jalan menuju revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Disusul dengan peningkatan profesionalisme Pengawas Ketenagakerjaan dan Asesor K3.

“Keempat, adalah penguatan sistem terintegrasi pelaporan kecelakaan kerja. Kelima, pengembangan sistem informasi dan layanan digital K3: Teman K3 dan Norma-100,” ujar Menaker.

Lebih jauh, inisiatif selanjutnya adalah peningkatan partisipasi komunitas dan asosiasi profesi.

“Kemnaker mendorong partisipasi aktif komunitas, asosiasi profesi, serikat pekerja, lembaga K3, perguruan tinggi, serta advokat K3 dalam berbagai kegiatan,” kata Yassierli.

Kegiatan tersebut antara lain Promotive-preventive OSH activities, yaitu kegiatan promosi dan pencegahan risiko kerja, serta joint labour inspection, yaitu kolaborasi pengawasan ketenagakerjaan secara terpadu untuk memperkuat implementasi standar keselamatan di berbagai sektor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.