Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Gerakan GABUNG JMO di Banda Aceh, Dorong Digitalisasi Layanan Pekerja

📅 Jumat, 24 Okt 2025, 11:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Gerakan GABUNG JMO di Banda Aceh, Dorong Digitalisasi Layanan Pekerja Doc: Antara Foto
Ket. BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh membentuk tim Gerakan Bersama Unduh dan Gunakan Aplikasi JMO (GABUNG JMO) guna memudahkan para pekerja mengakses layanan tersebut.

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh membentuk tim Gerakan Bersama Unduh dan Gunakan Aplikasi JMO (GABUNG JMO) guna memudahkan para pekerja mengakses layanan tersebut.

"Mereka ditugaskan untuk membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam menginstall aplikasi JMO pada gawai yang mereka miliki," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Ferina Burhan di Banda Aceh, Kamis.

Para pekerja yang tergabung dalam Gabunh JMO akan mengunjungi para peserta yang berada di Banda Aceh, untuk membantu menginstal dan mengedukasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), katanya, menjelaskan. 

"Kami kerahkan tim khusus untuk mengunjungi peserta langsung, kita bantu mereka menginstall aplikasi JMO, sehingga jika ada kendala, kami bisa langsung berikan solusi maupun mengedukasi langsung tentang manfaat aplikasi JMO ini," katanya.

Ia mengatakan Tim GABUNG JMO juga akan mengumpulkan masukan langsung untuk perbaikan ke depannya.

"Jangan sungkan untuk hubungi kami, jika kantornya atau usahanya mau kami kunjungi dan dibantu install aplikasi JMO. Apalagi jika di kantor tersebut memiliki karyawan yang sebentar lagi akan pensiun, kita akan bantu instalkan dan sampaikan hak-hak yang ia dapat ketika pensiun nanti. Ayo install dan cek saldo JHT-mu via JMO," kata Ferina.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki aplikasi JMO yang bisa digunakan oleh para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi tersebut membantu pekerja untuk bisa melakukan cek saldo JHT rutin, kartu peserta digital, mengajukan klaim, pendaftaran, pemeriksaan jumlah gaji yang dilaporkan, dan laporan rincian biaya iuran.

Ia mengatakan aplikasi JMO dapat diunduh di playstore maupun appstore.

Tim GABUNG JMO, lanjutnya, telah mengunjungi Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Utama, RS Hermina, dan Sekretariat Keuangan Kementerian Keuangan Negara Banda Aceh. Tim khusus tersebut akan turun ke perusahaan secara berkala hingga bulan Desember 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
Antrean BBM Jadi Sorotan, G...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Luar Negeri
Selamat Datang di Festival ...
Daerah
Kebakaran Kawah Ijen Sudah ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.