Komisi A DPRD DKI Sentil Pemprov: Jangan Anggarkan Program yang Tidak Penting
📅 Kamis, 23 Okt 2025, 16:30 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: DPRD DKI Jakarta
JAKARTA – Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama pihak eksekutif melanjutkan pembahasan dan pendalaman Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/10). Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Inggard Joshua, didampingi Sekretaris Komisi A, Mujiyono, dan dihadiri sejumlah anggota komisi.
Turut hadir para anggota Komisi A antara lain Inad Luciawaty, Heri Kustanto, Ahmad P. Riano, Lutfhi Fu’adi, Ali Muhammad Johan, Nuchbatillah, Kevin Wu, Lauw Siegvrieda, Bambang Kusumanto, Mochammad Ongen Sangaji, Manuara Siahaan, Wiliam Aditya Sarana, Dadiyono, dan Zahrina Nurbaiti. Dalam rapat tersebut, mereka membahas sejumlah program prioritas yang akan masuk dalam rancangan anggaran tahun depan.
Ketua Komisi A, Inggard Joshua, menegaskan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lebih selektif dalam menetapkan program yang akan dianggarkan. Ia meminta agar program yang tidak bersifat prioritas tidak perlu dimasukkan dalam APBD 2026 agar anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Jadi sifatnya tidak prioritas jangan dianggarkan. Supaya kebutuhan masyarakat lebih jelas,” ujar Inggard dalam rapat tersebut.
Inggard menekankan bahwa arah pembangunan Jakarta harus berpihak pada kepentingan publik dan kesejahteraan warga. Ia menilai, pengelolaan anggaran yang tepat sasaran akan mempercepat terwujudnya visi Jakarta sebagai kota bisnis berskala global yang maju dan berdaya saing tinggi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, DKI Jakarta memiliki potensi besar untuk tumbuh sebagai pusat ekonomi internasional, namun hanya dapat dicapai jika kebijakan anggaran diarahkan pada sektor-sektor yang langsung berdampak pada masyarakat. Fokus utamanya adalah memastikan program pemerintahan berjalan efisien dan efektif tanpa pemborosan.
Pembahasan yang berlangsung di ruang Komisi A tersebut juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko. Ia datang bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta yang turut memberikan paparan terkait strategi komunikasi publik dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari anggota dewan untuk memperbaiki efektivitas program kerja masing-masing dinas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tidak hanya itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta juga ikut serta membahas optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta turut hadir untuk memaparkan rencana penguatan sistem mitigasi bencana yang akan dimasukkan dalam anggaran tahun mendatang.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus, juga hadir dalam rapat tersebut untuk memastikan seluruh agenda pembahasan berjalan sesuai ketentuan dan tertib administrasi. Rapat kerja ini dilaksanakan berdasarkan Surat Nomor 1030/UD.00.02 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.
Komisi A menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pembahasan Ranperda APBD 2026 agar penggunaan anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas. Mereka menilai transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama agar Jakarta dapat tumbuh sebagai kota modern yang tetap berpihak pada warganya.
Rapat yang berlangsung hingga sore hari itu ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan lebih rinci pada sektor-sektor strategis dalam rapat berikutnya. Komisi A berharap Pemprov DKI Jakarta mampu menyeimbangkan antara ambisi menjadikan Jakarta sebagai kota global dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat di tingkat akar rumput.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (1)
25 Mar 2026, 03:41 WIB.
Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam
BalasSilakan login via Google untuk dapat memberi komentar!