Benahi Kasus MBG dengan Target Zero Case, Jakarta Barat Perketat Standar Operasional SPPG
📅 Kamis, 23 Okt 2025, 10:10 WIB | Oleh: Haryo Brono
Doc: SPPG Jakarta Barat
JAKARTA - Kasus keracunan penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat terkontaminasi bakteri yang terjadi di beberapa titik di Jakarta Barat menjadi perhatian utama Badan Gizi Nasional (BGN). Hal utama yang dievaluasi adalah kebersihan dan keamanan pangan, mulai dari dapur pelayanan hingga distribusi di lapangan, yang harus terus ditingkatkan.
BGN menargetkan seluruh layanan SPPG bebas dari kasus kontaminasi atau kerusakan pangan yang berisiko terhadap kesehatan sampai zero case. Untuk itu, Standard Operating Procedure (SOP) sebagai dasar tata kelola layanan MBG yang wajib dijalankan oleh petugas pelaksana di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) semakin diperketat untuk menekan risiko kerusakan makanan.
Evaluasi itu disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) 500 peserta penjamah pangan SPPG dari wilayah Jakarta Barat yang berlangsung selama dua hari, 18-19 Oktober 2025 bertempat di Grand Orchard Hotel, Kemayoran, Jakarta.
Kegiatan bimtek ini ditujukan untuk meningkatkan keahlian dan kompetensi petugas serta relawan SPPG dalam menjaga mutu dan keamanan pangan MBG, mulai dari aspek pengadaan dan penyiapan bahan pangan yang baik, kemudian proses memasak, pemorsian, hingga pendistribusian kepada penerima manfaat.
“Kami percaya semua SPPG sudah melakukan standar SOP. Namun yang harus menjadi perhatian bersama adalah bagaimana menjaga keberlangsungan sesuai standar SOP yang seharusnya diberikan kepada pemberi manfaat. Semoga ke depannya, semua SPPG patuh menjalani sesuai SOP yang sudah diberikan,” ujar Teguh Imani Sibuea selaku Staf Badan Gizi Nasional (BGN) dalam sambutannya membuka bimtek itu, yang disampaikan melalui keterangan tertulis pada hari Kamis (23/10).
Sebaiknya Anda baca juga:
Selama pelaksanaan bimtek, peserta dilatih untuk mengidentifikasi risiko, melakukan Tindakan pencegahan, serta menerapkan prosedur standar keamanan pangan di unit kerja masing-masing. Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari lintas sektor, di antaranya mewakili instansi BPOM, Dinas
Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas, Pendidikan, dan Persagi.
Kepatuhan SPPG terhadap SOP menjadi salah satu dari sepuluh langkah strategi peningkatan layanan MBG yang telah dicanangkan oleh BGN. Langkah strategis lainnya yang mencakup aspek teknis, manajerial, dan kualitas pelayanan itu, adalah pelaksanaan rapid test food berkala oleh Balai POM guna menjamin keamanan pangan, penerapan wajib Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikasi halal bagi setiap SPPG, penggunaan air bersih berstandar kesehatan serta sterilisasi alat makan dengan air panas 80°C.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain penguatan edukasi melalui bimtek, pelaksanaan MBG akan dimonitoring serta dievaluasi dan terus menerus dilakukan perbaikan secara berkelanjutan untuk menjaga mutu pelayanan MBG, seperti pemasangan CCTV di dapur SPPG untuk menjamin transparansi dan pengawasan proses produksi.
Bimtek Penjamah Pangan SPPG di Jakarta Barat ini merupakan bagian dari rangkaian bimtek serentak nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN di 34 kabupaten/kota di enam provinsi pada tanggal 18–19 Oktober 2025 dengan melibatkan partisipasi massif sekitar 30.000 peserta.
Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN, Dr. Nurjaeni, Ph.D., turut menegaskan bahwa keamanan pangan dimulai dari tangan-tangan penjamah pangan yang kompeten. “Melalui Langkah strategis ini, BGN memperkuat kompetensi tenaga pelaksana SPPG serta memastikan seluruh unsur pelaksana SPPG memahami prinsip higienitas, sanitasi, serta pengendalian risiko pangan di setiap tahap pelayanan, sehingga proses penyediaan pangan berjalan aman, higienis, dan sesuai standar nasional,” ujarnya.
Selanjutnya, BGN berharap akan terbentuk jaringan penjamah pangan yang kompeten, beretika, dan berdedikasi, serta menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap anak Indonesia memperoleh makanan yang layak, sehat, dan bergizi seimbang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!