Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kuasa Hukum PT WKM: Fakta Persidangan Ungkap Kasus Tak Layak Masuk Ranah Pidana

📅 Rabu, 22 Okt 2025, 22:53 WIB | Oleh:

Sementara itu, Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara, Yohannes Masudede, yang hadir memantau jalannya persidangan, menilai keterangan ahli hukum pidana bersifat objektif dan menjelaskan aspek hukum secara komprehensif.
Namun, ia mengkritisi kesaksian dari ahli ESDM yang dianggap kurang mendalam.

“Ahli pidana cukup objektif. Tapi untuk saksi dari ESDM, saya melihat kurang maksimal. Ketika ditanya soal kepemilikan IUP dan IPPKH, jawabannya tidak menggambarkan fakta hukum yang ada,” ujarnya.

Yohannes menambahkan, semestinya PT Position yang melakukan kerja sama dengan PT WKS tetap meminta izin kepada PT WKM sebagai pemegang IUP lahan tersebut. “Secara etika hukum, seharusnya mereka minta izin. Tapi saksi ahli justru menyebut boleh saja tanpa izin, itu yang kami anggap keliru,” tegasnya.

Menutup sidang, Rolas menyampaikan keyakinannya bahwa majelis hakim akan mempertimbangkan fakta persidangan secara objektif.
“Kami optimistis majelis hakim akan menilai fakta secara adil. Semua ahli hari ini menyatakan secara jelas bahwa perkara ini tidak layak dipidana,” katanya.

Majelis hakim kemudian menunda sidang dan menjadwalkan agenda berikutnya untuk menghadirkan saksi dari pihak pembela.
Tim hukum PT WKM menyebut akan memanggil enam saksi, terdiri dari dua saksi fakta dan empat ahli dari berbagai instansi, untuk memperkuat pembuktian pada persidangan selanjutnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Apakah Ada yang Tahu Apa Itu Jelekongism

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Apakah Ada yang Tahu Apa It...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.