Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Nicolas Sarkozy Jadi Mantan Presiden Prancis Pertama yang Dijebloskan ke Penjara

📅 Selasa, 21 Okt 2025, 17:50 WIB | Oleh:
Nicolas Sarkozy Jadi Mantan Presiden Prancis Pertama yang Dijebloskan ke Penjara Doc: istimewa
Ket. Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy

ISTANBUL - Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy resmi dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman lima tahun atas tuduhan “konspirasi kriminal” dalam kasus yang melibatkan pendanaan Libnya untuk kampanyenya pada pemilihan presiden tahun 2007.

Sarkozy tiba di Penjara La Sante di Paris, pada Selasa (21/10), menjadikannya mantan presiden Prancis pertama yang secara resmi dipenjara, menurut stasiun televisi BFM TV.

Lebih dari 100 orang berkumpul di dekat kediamannya untuk menunjukkan dukungan, sementara pengacara Sarkozy, Christophe Ingrain, mengatakan kepada BFM TV bahwa permohonan pembebasan akan diajukan dengan sangat cepat.

Ingrain juga menegaskan bahwa Sarkozy kemungkinan akan menjalani penahanan selama tiga minggu hingga satu bulan sebelum pengadilan banding mengambil keputusan.

Sebelum meninggalkan rumahnya, Sarkozy membagikan pesan terakhir melalui platform media sosial X, dengan mengatakan ia berjanji untuk terus mengecam apa yang disebutnya sebagai “skandal peradilan.”

“Saya akan terus mengecam skandal peradilan ini, cobaan berat yang telah saya jalani selama lebih dari sepuluh tahun. Ini adalah kasus pendanaan ilegal tanpa ada pendanaan sedikit pun! Penyelidikan panjang ini dimulai berdasarkan dokumen yang kepalsuannya kini terbukti,” tulisnya.

Sarkozy menekankan bahwa ia tidak meminta perlakuan khusus maupun keringanan.

“Pagi ini saya merasakan kesedihan yang mendalam bagi Prancis, yang telah dipermalukan oleh tindakan balas dendam yang telah meningkatkan kebencian ke level yang tidak tertandingi. Saya tidak ragu. Kebenaran akan menang. Namun, betapa tinggi harga yang harus dibayar,” tambahnya.

Sarkozy dijatuhi hukuman lima tahun penjara bulan lalu atas kasus konspirasi kriminal terkait pendanaan kampanye tahun 2007 dari Libya.

Pengadilan memutuskan Sarkozy bersalah atas konspirasi kriminal, tetapi membebaskannya dari tuduhan korupsi pasif dan pendanaan ilegal lainnya.

Sarkozy terpilih sebagai Presiden Prancis pada tahun 2007 dan menjabat hingga 2012.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.