Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Manajemen Baru Bandung Zoo Janji Hak Karyawan Aman! YMT Pastikan Tak Ada yang Dirugikan

📅 Senin, 20 Okt 2025, 18:38 WIB | Oleh:
Manajemen Baru Bandung Zoo Janji Hak Karyawan Aman! YMT Pastikan Tak Ada yang Dirugikan Doc: ANTARA/Rubby Jovan
Ket. Arsip- Situasi di area Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) saat masih beroperasi di Kota Bandung, Jawa Barat.

KOTA BANDUNG - Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) memastikan seluruh karyawan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) tetap mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja secara profesional, apabila lembaga konservasi tersebut resmi dikelola oleh Ketua YMT John Sumampauw.

Juru Bicara YMT Ully Rangkuti mengatakan pihaknya memandang karyawan sebagai aset penting yang harus dilibatkan dalam membangun keberlanjutan pengelolaan kebun binatang.

"Kami memandang karyawan sebagai aset penting. Namun untuk menjamin keberlanjutan operasional yang sehat, harus ada kerja sama yang baik dan profesional antara karyawan dengan yayasan,” kata Ully di Bandung, Senin.

Ully mengaku pihaknya terbuka untuk melakukan dialog kepada seluruh karyawan untuk membahas hak dan kewajiban pada masa depan hubungan kerja yang profesional.

Ia menambahkan YMT menghormati keputusan karyawan yang memilih untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan manajemen baru.

“Bagi karyawan yang memilih untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan manajemen kami, itu adalah hak mereka. Ada mekanisme hukum atau mekanisme ketenagakerjaan yang berlaku dan bisa ditempuh," kata Ully.

Ia menegaskan tidak ada niat dari manajemen John Sumampauw untuk mengabaikan hak-hak maupun kesejahteraan karyawan Bandung Zoo.

Ully menyebut sejak YMT mulai mengelola kebun binatang itu pada 2017 dan sejumlah perbaikan kesejahteraan telah dilakukan.

"Jangan lupa, justru kamilah dulu, saat masuk ke kepengurusan Yayasan Margasatwa Tamansari pada 2017, yang menyesuaikan upah karyawan sesuai dengan UMK yang berlaku saat itu,” katanya.

Ully mengaku perubahan datang saat kepemimpinan John Sumampauw dengan melakukan penyesuaian terhadap hak-hak bagi para pekerja secara profesional.

“Sebelumnya, upah mereka jauh di bawah itu. Tiap tahun kami naikkan sesuai aturan, kami daftarkan mereka ke BPJS, memberi seragam kerja, dan meningkatkan kapasitas keeper,” ujar Ully Rangkuti.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Crysencio Summerville
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.