Jakarta Pimpin Inovasi Pemantauan Udara dengan 111 Stasiun Aktif dan Sistem Terintegrasi Terluas di Indonesia
📅 Jumat, 17 Okt 2025, 17:00 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Istimewa
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat upaya pengendalian polusi melalui sistem pemantauan kualitas udara terintegrasi terbesar di Indonesia. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) aktif tersebar di seluruh wilayah ibu kota untuk memantau kondisi udara secara real-time.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan sistem pemantauan tersebut merupakan gabungan antara stasiun referensi dan sensor berbiaya rendah (Low-Cost Sensor atau LCS). Perangkat itu dipasang di titik-titik strategis untuk memastikan data udara yang dihasilkan akurat dan representatif.
“Melalui sistem yang terintegrasi ini, kami dapat memantau kondisi udara secara real-time dan melakukan langkah mitigasi lebih cepat untuk melindungi kesehatan warga,” ujar Asep di Jakarta, Jumat (17/10).
Asep menjelaskan, seluruh data dari SPKU terhubung ke portal publik udara.jakarta.go.id, yang menampilkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) harian. Masyarakat dapat melihat peta sebaran sensor, membandingkan wilayah dengan ISPU terbaik maupun terburuk, serta memperoleh rekomendasi aktivitas bagi kelompok umum maupun sensitif.
“Jakarta telah membuktikan bahwa tata kelola data yang terbuka dan terintegrasi tidak hanya memperkuat kebijakan berbasis bukti, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat untuk hidup lebih sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain pemantauan real-time, Pemprov DKI juga tengah mengembangkan Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini polusi udara. Melalui sistem ini, warga dapat menerima informasi kualitas udara hingga tiga hari ke depan lengkap dengan rekomendasi mitigasi seperti memakai masker atau mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Asep menambahkan, Pemprov DKI turut menggandeng KLHK, BMKG, perguruan tinggi, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat jejaring data lintas lembaga. Jakarta juga menggelar forum bersama pemerintah daerah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) guna menyelaraskan tata kelola data kualitas udara regional.
Direktur Clean Air Asia Indonesia, Ririn Radiawati Kusuma, menilai kolaborasi Jakarta dengan daerah sekitar dapat menjadikan ibu kota sebagai pionir pengelolaan udara bersih di tingkat nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
”Dengan berbagi praktik baik seperti ini, kita bisa membangun sistem pemantauan yang saling terhubung. Karena udara bersih adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya satu daerah saja,” katanya.
Sementara itu, Ketua Departemen Geofisika dan Meteorologi IPB, Ana Turyati, menyebut perluasan sistem pemantauan udara Jakarta menjadi contoh penting bagi kota-kota lain. Ia menekankan pentingnya cakupan sensor yang merata di kawasan padat penduduk, industri, dan perbatasan kota agar data yang dihasilkan komprehensif.
“Pemantauan udara bukan sekadar mencatat angka, tetapi menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan pengendalian polusi yang akurat dan terukur,” ujarnya.
Senada dengan itu, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLHK, Edward Nixon Pakpahan, menegaskan pentingnya data valid dalam setiap kebijakan lingkungan. Menurutnya, keputusan saat kualitas udara menurun harus berbasis bukti, bukan perkiraan.
“Ketika kualitas udara menurun, keputusan harus berbasis bukti, bukan perkiraan. Karena itu, keandalan data menjadi hal yang sangat krusial,” jelasnya.
KLHK juga berencana memperluas cakupan pemantauan melalui jaringan hybrid yang menggabungkan data dari pemerintah daerah, BMKG, sektor swasta, dan lembaga penelitian. Saat ini, sudah ada 12 stasiun pemantau aktif di wilayah Jabodetabek yang diintegrasikan dengan sistem milik Jakarta.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!