Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Periksa Mantan Kadis PUPR Papua Terkait Dugaan Suap

📅 Selasa, 14 Okt 2025, 16:15 WIB | Oleh:
KPK Periksa Mantan Kadis PUPR Papua Terkait Dugaan Suap Doc: RRI/Chairul Umam
Ket. Jubir KPK Budi Prasetyo

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kadis PUPR Papua Mikael Kambuaya sebagai saksi kasus dugaan suap. Pemeriksaan ini terkait penyalahgunaan dana operasional kepala daerah Provinsi Papua.

Selain Mikael, KPK juga memeriksa empat saksi lain dari sektor BUMN, perbankan, dan properti. Mereka adalah Komang Susyawati, Lusi Kusuma Dewi, IIta Sari Mutiana, dan Nurlia Lulu Fitriiyani.

Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan juga mencakup program peningkatan pelayanan kedinasan.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap Dana Penunjang Operasional Kepala Daerah Papua,” kata Budi di Jakarta, Selasa (14/10).

Penyidik, lanjut dia, akan mengonfirmasi aliran dana dan transaksi mencurigakan kepada para saksi tersebut. Fokus utama adalah membongkar potensi korupsi yang melibatkan dana operasional senilai triliunan rupiah.

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan atas dugaan korupsi dana operasional kepala daerah Papua. Nilai kerugian negara dari program ini ditaksir mencapai Rp1,2 triliun dalam periode 2020–2022.

“Kami mendalami penggelembungan dan penyalahgunaan anggaran senilai Rp1,2 triliun di lingkungan Pemprov Papua,” ujar Budi.

Ia menyebut penyidikan dilakukan secara bertahap berdasarkan bukti dan saksi yang ada.

Ia mengatakan, dua nama sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Dius Enumbi dan Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua yang telah meninggal dunia.

“DE sebagai bendahara pengeluaran dan LE sebagai Gubernur Papua bersama-sama dalam perkara ini,” ujar Budi.

Keduanya diduga memiliki peran besar dalam pengaturan dana tersebut.

KPK juga memeriksa seorang saksi dari penyedia jasa money changer di Jakarta. Tujuannya adalah melacak aliran uang yang digunakan untuk menyamarkan dana hasil korupsi.

Ia mengatakan, proses ini bagian dari strategi asset recovery yang menjadi prioritas lembaga.

“Kami menelusuri aset dan transaksi mencurigakan guna mendukung proses pemulihan kerugian negara,” ujar Budi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Ribuan Warga RD Kongo Melar...
Luar Negeri
Kanada Perkuat Industri Str...
Luar Negeri
Efek El Nino, Banjir Bandan...
Luar Negeri
Afrika Selatan Potong Pajak...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.