Melihat Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Mau Dicapai dengan Cara Apa?
📅 Senin, 13 Okt 2025, 13:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ist
JAKARTA – Benar ini target 8 persen. Tidak terlalu tinggi (sekali)? Lalu mau dicapai pakai apa? Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen per tahun di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Target ini ambisius, tetapi bukan mustahil. Hal yang lebih penting dari sekadar angka pertumbuhan adalah cara mencapainya. Selama ini, sistem pembiayaan nasional masih bertumpu pada bunga dan margin perbankan, yang membuat uang berputar lebih cepat daripada barang dan jasa. Bank tumbuh, tetapi sektor riil tertatih.
Kini, saatnya Indonesia mencoba pendekatan baru: pembiayaan berbasis biaya dasar layanan, di mana lembaga keuangan tidak mencari untung dari waktu, melainkan cukup menutup ongkos pelayanannya secara efisien dan transparan.
Biaya dasar layanan adalah kompensasi tetap yang dibayar oleh debitur untuk menutup biaya administrasi, sistem, pengawasan, dan sumber daya manusia yang menjaga kelancaran pembiayaan. Nilainya ditetapkan di awal dan tidak berubah karena waktu.
Berbeda dengan bunga, biaya dasar tidak memperjualbelikan waktu, melainkan memberi nilai pada kerja dan pelayanan. Sebagai contoh, seorang pelaku usaha kecil meminjam Rp10 juta. Dalam sistem lama, ia membayar bunga 10 persen, sehingga mengembalikan Rp11 juta setelah setahun.
Dalam sistem biaya dasar, ia hanya membayar biaya layanan Rp500 ribu. Total yang dikembalikan Rp10,5 juta, cukup untuk menutup biaya operasional lembaga keuangan, tanpa menekan pelaku usaha dengan bunga yang menggerus margin mereka.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penting untuk digarisbawahi, biaya ini ditetapkan berdasarkan ongkos riil pelayanan, bukan persentase dari pokok atau tenor pinjaman. Inilah yang secara fundamental membedakannya dari bunga, yang sejatinya adalah harga dari waktu.
Dengan pendekatan ini, lembaga keuangan dapat beroperasi sehat, tanpa harus berorientasi pada profit. Masyarakat memperoleh akses modal murah dan transparan. Negara tetap mendapatkan efek pertumbuhan riil yang lebih merata.
Alasan umum bank menolak model nirlaba adalah mahalnya biaya operasional. Namun laporan keuangan banyak bank menunjukkan bahwa sebagian besar biaya tersebut bukan biaya layanan dasar, melainkan biaya korporat: bonus, promosi, target laba, dan berbagai overhead manajerial.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bank-bank BUMN, misalnya, mencatat biaya operasional sekitar Rp58 triliun per tahun, dengan rasio efisiensi (BOPO) di kisaran 50 hingga 70 persen. Artinya, separuh pendapatan mereka habis untuk biaya internal, bukan untuk pelayanan nasabah. Padahal, jika difokuskan hanya pada biaya operasional inti, seperti sistem, SDM, dan infrastruktur layanan, kebutuhan riil jauh lebih kecil. Di sinilah konsep biaya dasar layanan menjadi relevan: lembaga keuangan bisa tetap hidup efisien, tanpa kehilangan kemampuan melayani.
Data operasional Permodalan Nasional Madani (PNM) memberikan gambaran kuat tentang kelayakan finansial model biaya dasar layanan. Hingga akhir 2024, PNM punya lebih dari 15,4 juta nasabah aktif, pendapatan bersih Rp13,37 triliun, dan beban operasional sekitar Rp11,88 triliun (diestimasi dari laba Rp1,49 triliun). Jika biaya inti dibagi rata, setara Rp770 ribu per nasabah per tahun atau Rp64 ribu per bulan.
Ini menunjukkan skala nasional bisa efisien, tanpa bunga, seperti di Grameen Bank Bangladesh yang sukses dengan microfinance nirlaba. Data PNM, dengan skala dan efisiensinya membuktikan bahwa model biaya layanan dasar adalah alternatif yang sangat realistis untuk dipertimbangkan.
Untuk menjaga keadilan, rekomendasi penerapan struktur tarif dapat dibuat bertingkat. Sebagai contoh nasabah ULaMM, yang skalanya lebih besar, dapat dikenakan biaya layanan Rp3 juta per tahun, sedangkan nasabah Mekaar, yang didominasi perempuan prasejahtera, cukup Rp540 ribu per tahun — ada keringanan sekitar 72 persen. Dengan sistem tanggung renteng yang digunakan Mekaar, risiko gagal bayar rendah, sehingga beban Rp45 ribu per bulan di luar angsuran pokok tetap realistis dan berkeadilan.
Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menempatkan Rp200 triliun dana pemerintah di bank-bank Himbara adalah momentum besar untuk menguji konsep ini.
Tidak semua dana harus disalurkan melalui kredit berbunga. Sebagian, misalnya 20 persen (Rp40 triliun), dapat dialokasikan ke PNM untuk dijalankan dengan skema biaya dasar layanan. Dengan rata-rata pembiayaan Rp50 juta per pelaku usaha, dana ini berpotensi menjangkau 800 ribu pelaku UMKM baru. Dampak ekonominya signifikan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!