Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Udang Terpapar Radioaktif Cs-137 Jadi Sorotan Serius, Pemerintah Belum Putuskan Penanganan Produk  yang Dikembalikan

📅 Jumat, 10 Okt 2025, 21:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Udang Terpapar Radioaktif Cs-137 Jadi Sorotan Serius, Pemerintah Belum Putuskan Penanganan Produk  yang Dikembalikan Doc: ANTARA FOTO/ Angga Budhiyanto
Ket. Tim Khusus Pelaksana mengukur paparan radiasi terhadap temuan yang tercemar Cesium-137 (Cs-137) saat dekontaminasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten.

BANDUNG – Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah membahas secara intensif langkah lanjutan terhadap kasus udang yang diduga terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) dan telah dikembalikan ke Indonesia, dengan sebagian sudah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pembahasan ini menjadi penting karena menyangkut aspek keselamatan pangan, reputasi ekspor, serta kredibilitas produk perikanan nasional di pasar global.

Pemerintah berupaya memastikan bahwa proses penanganan dilakukan sesuai standar keamanan internasional agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun citra industri perikanan.

Kasus ini juga menjadi pengingat perlunya pengawasan berlapis di rantai ekspor—mulai dari produksi hingga pengiriman—untuk menjaga mutu dan kepercayaan mitra dagang luar negeri

"Itu sedang dibahas oleh Satgas Cs-137 nanti perlakuannya seperti apa pada udang tersebut," kata Sekretaris Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Arief Wibisono di Bandung, Jumat (10/10).

Arief menyebutkan kewenangan perlakuan udang tersebut memang ada di Bea Cukai mengingat barang tersebut telah diekspor, namun menurutnya terkait perlakuan selanjutnya terhadap komoditas tersebut ada beberapa opsi.

"Prinsipnya barang itu bisa diperlakukan beberapa hal, salah satunya adalah bisa dimusnahkan atau bisa dimasukkan tapi dengan persyaratan tertentu. Tapi itu nanti akan diputuskan tentunya di Satgas Cs-137 terhadap barang yang dikembalikan itu nanti mau diapakan," ujarnya.

Lebih lanjut, Arief mengatakan adanya Satgas Cs-137 ini untuk menambah kekuatan dalam melakukan pengawasan ketat yang selama ini telah dilakukan dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Karantina dan Bea Cukai untuk memastikan baik secara dokumen maupun secara persyaratan kesehatan agar terpenuhi standar internasional.

"Jadi ini kita bersama-sama saat ini juga sudah ada Satgas yang tentunya untuk mengawasi dan menjaga supaya produk-produk kita itu memenuhi standar dan persyaratan, baik di dalam negeri maupun internasional. Kita memastikan karena pangsa produk kita tadi, khususnya udang itu luar biasa besar di luar negeri," ucapnya.

Terkait potensi paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di lokasi selain kawasan industri Cikande, Banten, masih terus dibahas intensif di Satgas Cs-137 terkait daerah yang mungkin terkontaminasi.

"Karena tentu itu perlu ada uji lab dan lain sebagainya ada proses lah, karena kawasan industri kan banyak banget. Tentu satgas akan memastikan perlindungan bagi konsumen," katanya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (Food and Drug Administration/FDA) melaporkan adanya Cesium-137 dalam udang mentah beku yang diproses PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods).

Produk tersebut dijual di sejumlah toko Walmart di Alabama, Arkansas, Florida, Georgia, Kentucky, Louisiana, Missouri, Mississippi, Ohio, Oklahoma, Pennsylvania, Texas, dan West Virginia.

Atas temuan itu, FDA menghentikan sementara impor produk PT Bahari Makmur Sejati hingga perusahaan tersebut dinilai mampu mengatasi permasalahan kontaminasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.