Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemda dengan Fiskal Bermasalah Dilarang Terbitkan Obligasi, OJK Pasang Rambu-rambunya

📅 Jumat, 10 Okt 2025, 20:08 WIB | Oleh: Tim Penulis

Selanjutnya, kewajiban pengalokasian dana cadangan pelunasan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga kemampuan bayar daerah terjamin tanpa mengganggu belanja prioritas.

Persetujuan dan pengawasan lintas kementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, juga diperlukan sebelum penerbitan guna memastikan obligasi/sukuk daerah sesuai kebijakan fiskal nasional dan tidak menimbulkan ketidakseimbangan makroekonomi.

“Keseluruhan persyaratan tersebut dapat memastikan bahwa hanya pemerintah daerah dengan kondisi keuangan yang sehat, tata kelola yang baik, serta rencana penggunaan dana yang produktif yang dapat menerbitkan obligasi atau sukuk daerah,” kata Inarno.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah atau Jakarta Collaboration Fund sebagai salah satu pembiayaan kreatif (creative financing).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo pun tengah meminta persetujuan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait hal tersebut.

“Kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui Jakarta melakukan kreatif financing, di antaranya melakukan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah dan sebagainya, yang memang belum ada,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10).

Menurut Pramono, creative financing perlu dilakukan untuk memastikan pembangunan Jakarta berjalan lancar meskipun mengalami penurunan anggaran, yakni dari Rp95,35 triliun menjadi Rp79,06 triliun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Luar Negeri
Paus Leo XIV Jalani Operasi...
Advertisement
KPK OTT ke-22 Tahun 2026 di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

KPK OTT ke-22 Tahun 2026 di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.