Pramono Anung Minta Maaf, Jakarta Terancam Tak Buka Lowongan PJLP Tahun Depan
📅 Rabu, 08 Okt 2025, 20:07 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan permohonan maaf terkait kemungkinan tidak dibukanya lowongan kerja baru bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada tahun depan. Hal ini disebabkan oleh pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berdampak langsung pada berkurangnya ruang fiskal daerah.
“Kita lihat, ruang fiskal kita pasti akan semakin berkurang. Kalau ruang fiskalnya nggak ada, mohon maaf, pasti juga nggak bisa membuka untuk PJLP yang baru. Ya, itu kondisi yang harus ditanggung,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Pramono menegaskan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta masih fokus menyelesaikan proses perekrutan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta Pemadam Kebakaran (Damkar).
“Untuk PPSU, saya sudah meminta agar penandatanganan dilakukan pada 10 Oktober ini. Sementara perekrutan Damkar akan segera menyusul agar seluruh proses dapat diselesaikan tahun ini, termasuk untuk pasukan putih dan lainnya,” ujarnya.
Dengan langkah tersebut, Pramono memastikan bahwa proses perekrutan PJLP tahun 2025 akan segera rampung dalam waktu dekat. Namun, ia belum dapat memastikan apakah tahun depan Pemprov DKI Jakarta akan kembali membuka lowongan baru bagi PJLP.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Untuk tahun depan, kami belum bisa pastikan. Semua tergantung kondisi anggaran dan ruang fiskal yang tersedia,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengevaluasi kembali kebijakan pengurangan dana transfer pusat ke daerah apabila kondisi perekonomian nasional membaik pada triwulan kedua tahun 2026.
“Ketika ekonomi sudah berbalik dan pendapatan negara meningkat, terutama dari pajak dan kegiatan ekonomi lainnya, kami akan evaluasi lagi. Kalau pendapatan lebih, saya akan kembalikan dana itu ke daerah,” ujar Purbaya di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10).
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menjelaskan, pengurangan dana bagi hasil (DBH) ke DKI Jakarta dilakukan karena keterbatasan fiskal pemerintah pusat. Akibatnya, anggaran DKI Jakarta yang semula mencapai Rp95,3 triliun kini turun menjadi sekitar Rp79 triliun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!