Dishub: Pengguna Jalan Diimbau Taati Rambu di ‘Pelican Crossing’ Stasiun Cikini
📅 Rabu, 08 Okt 2025, 14:30 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Reza Pratama Putra
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi rambu lalu lintas di area Pelican Crossing Stasiun Cikini.
Imbauan ini guna menjaga kelancaran arus kendaraan serta keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki yang menyeberang di kawasan tersebut, mengingat masih sering terjadi kemacetan akibat rendahnya kesadaran pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, meminta masyarakat dapat menaati rambu lalu lintas yang ada serta menyeberang di tempat yang telah disediakan.
Selain itu, pengemudi ojek online (ojol) juga diimbau agar tidak berhenti atau menunggu di area trotoar yang berada tepat di dekat pelican crossing.
Syafrin menegaskan, sudah tersedia titik drop off dan pick up resmi bagi pengemudi ojol, yaitu di sisi selatan stasiun (seberang Halte Pegangsaan Timur) serta di sisi utara stasiun (depan Apartemen Eksekutif Menteng).
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami meminta agar pengemudi memanfaatkan fasilitas tersebut agar tidak menimbulkan kemacetan,” ujar dia, Rabu (8/10).
Ia menyampaikan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga terus melakukan edukasi bagi pengguna jalan di kawasan Cikini. Melalui sosialisasi langsung di lapangan dan pemasangan rambu tambahan, masyarakat diharapkan semakin terbiasa menggunakan pelican crossing dengan benar.
Syafrin menambahkan, langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI menciptakan sistem transportasi perkotaan yang aman, tertib, dan ramah pejalan kaki.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Dengan penerapan disiplin bersama, Pemprov DKI berharap aktivitas maupun mobilitas di sekitar Stasiun Cikini dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan berarti,” ucap dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!