Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Data RW Kumuh segera Disajikan Dalam 'Satu Data RW'

3 Rabu, 08 Okt 2025, 15:47 WIB | Oleh:
Data RW Kumuh segera Disajikan Dalam 'Satu Data RW' Data RW Kumuh segera Disajikan Dalam 'Satu Data RW' Doc: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa.
Ket. Kepala BPS DKI Jakarta Nurul Hasanudin dalam podcast bertema "Meningkatkan Literasi Statistik untuk Kebijakan Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global" di Jakarta, Rabu (8/10).

Jakarta -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta mengumpulkan data RW kumuh di Jakarta yang nantinya dihimpun dalam data terpadu bernama "Satu Data RW".

"Tahun ini, Insya Allah, kami bekerja sama dengan Diskominfotik DKI untuk Satu Data RW yang ingin masuk kepada kebijakan terkait dengan data RW kumuh," kata Kepala BPS DKI Jakarta Nurul Hasanudin dalam podcast bertajuk "Meningkatkan Literasi Statistik untuk Kebijakan Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global" di Jakarta, Rabu.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Bidang Data dan Statistik Diskominfotik DKI Octo Alexandro mengatakan data terpadu RW bukan hanya dapat memetakan kondisi kawasan, tetapi juga profil wilayah, yang meliputi sarana-sarana di wilayah tersebut serta ketahanan sosial.

Data yang dihasilkan, sambung dia, dapat digunakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI sebagai pertimbangan kebijakan dan keperluan lainnya.

Saat ini, "Satu Data RW" masih dalam tahap pembahasan kuesioner antara BPS DKI dengan Diskominfotik DKI,l sedangkan pelatihan petugas direncanakan pada Oktober dan November 2025. 

Sebelumnya, BPS DKI dan Pemerintah Provinsi DKI juga berkolaborasi mengembangkan portal Satu Data Jakarta yang dapat diakses publik. Portal tersebut kini hadir dengan wajah baru, yang dilengkapi fitur kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dan segera diluncurkan pada Oktober 2025.

Wajah baru "Portal Satu Data Jakarta" menampilkan data dari 10 perangkat daerah, antara lain pendidikan, kependudukan, kesehatan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tenaga kerja, ketenteraman dan ketertiban, serta sosial.

Pemerintah Provinsi DKI menargetkan seluruh perangkat daerah dapat terintegrasi penuh dalam portal tersebut.

Berbeda dari tampilan sebelumnya, "Portal Satu Data Jakarta" kini juga dilengkapi dengan analisis data. Untuk data kesehatan, misalnya 10 penyakit tertinggi yang dirawat inap beserta wilayah sebarannya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Daerah
Dirjen KSDAE: Seekor Anak B...

Diskotek di Surabaya Wajib Antar Pulang Pengunjung yang Mabuk

55 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Diskotek di Surabaya Wajib ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kabar Gembira!!! BSU 2026 Rp900 Ribu Resmi Ditetapkan Pemerintah, Syarat & Penerimanya Cek Disini!

Kabar Gembira!!! BSU 2026 Rp900 Ribu Resmi Ditetapkan Pemerintah, Syarat & Penerimanya Cek Disini!

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.