Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bareskrim Polri Tetapkan 13 Tersangka Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Russia

3 Selasa, 03 Nov 2026, 18:50 WIB | Oleh:
Bareskrim Polri Tetapkan 13 Tersangka Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Russia Bareskrim Polri Tetapkan 13 Tersangka Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Russia Doc: Freepik

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan perekrutan warga negara Indonesia menjadi tentara bayaran Russia. Penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap lima laporan polisi yang ditangani Bareskrim Polri bersama jajaran daerah.

Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menyampaikan perkembangan tersebut. Ia mengatakan, penyidik menangani lima laporan polisi terkait dugaan perekrutan WNI untuk menjadi tentara bayaran di Russia.

"Saat ini kasus yang ditangani Direktorat PPA-PPO maupun jajaran daerah mencakup lima laporan polisi. Dari keseluruhan laporan tersebut, penyidik telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka," ujar Nurul dalam keterangan pers pada Selasa (3/11).

Dari laporan Subdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, penyidik menetapkan satu tersangka berinisial MI. Sementara itu, Polres Metro Jakarta Barat menetapkan lima tersangka yang terdiri atas dua warga Russia dan tiga WNI.

"Untuk laporan yang ditangani Polres Metro Jakarta Barat, terdapat lima orang tersangka. Rinciannya, dua warga negara Russia dan tiga warga negara Indonesia," kata dia.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dari hasil pengembangan penyidikan Polres Metro Jakarta Barat. Kedua tersangka tersebut terdiri atas seorang WNI dan seorang warga negara Ukraina, sedangkan Subdit 2 menetapkan dua tersangka.

Adapun Polres Bogor menetapkan tiga tersangka dalam laporan lainnya, termasuk satu orang yang masuk daftar pencarian orang. Dengan demikian, lima laporan polisi tersebut secara keseluruhan mencatat 13 tersangka dalam perkara perekrutan WNI menjadi tentara bayaran Russia.

"Jumlah korban dari lima laporan polisi yang sedang ditangani mencapai 58 orang. Para korban tersebar dalam penanganan Bareskrim Polri, Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya, serta Polres Bogor," ucap dia.

Rinciannya, lima korban ditangani Subdit 3 Bareskrim, 12 korban Polres Metro Jakarta Barat, dan 12 korban Polda Metro Jaya. Kemudian, tujuh korban ditangani Subdit 2 Bareskrim, sedangkan 22 korban lainnya tercatat dalam penanganan Polres Bogor. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kabar Gembira!!! BSU 2026 Rp900 Ribu Resmi Ditetapkan Pemerintah, Syarat & Penerimanya Cek Disini!

Kabar Gembira!!! BSU 2026 Rp900 Ribu Resmi Ditetapkan Pemerintah, Syarat & Penerimanya Cek Disini!

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.