Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kulon Progo Targetkan 1.554 Persoalan Tanah Tuntas pada 2029

3 Selasa, 03 Nov 2026, 18:30 WIB | Oleh:
Kulon Progo Targetkan 1.554 Persoalan Tanah Tuntas pada 2029 Kulon Progo Targetkan 1.554 Persoalan Tanah Tuntas pada 2029 Doc: Dok. Pemkab Kulon Progo

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menargetkan penyelesaian 1.554 persoalan pertanahan hingga 2029. Kasus yang ditangani antara lain berkaitan dengan pemanfaatan tanah Kalurahan, Kasultanan, dan Kadipaten yang sebagian telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kulon Progo Aris Nugroho mengatakan dari 1.554 kasus yang teridentifikasi hingga 2026, persoalan pemanfaatan tanah Kalurahan menjadi yang terbanyak dengan 659 kasus. Sementara permasalahan tanah Kasultanan dan Kadipaten tercatat sebanyak 538 kasus.

Pemkab menargetkan seluruh persoalan tersebut dapat diselesaikan pada 2029. Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2024 menjadi salah satu acuan bagi pemerintah Kalurahan dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah.

"Maksud dan tujuan kegiatan hari ini yaitu mendiskusikan untuk mencari solusi agar semua permasalahan tadi bisa terselesaikan dengan lancar dan yang paling penting aman bagi semuanya. Semangat Bapak dan Ibu sekalian, aman bagi semuanya, tidak ada permasalahan," kata Aris dalam Ekspose Hasil Penanganan dan Penguatan Strategi Penanganan Permasalahan Tanah Kasultanan, Kadipaten, dan Kalurahan di Temon, Selasa (3/11/2026).

Bupati Kulon Progo R. Agung Setyawan mengatakan persoalan pertanahan di DIY tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan kepastian hukum. Pengelolaannya juga harus mempertimbangkan aspek sejarah, sosial, budaya, serta status keistimewaan DIY.

"Pertanahan ini melainkan persoalan kepastian hukum, tata kelola pemerintahan, sejarah, sosial, dan budaya. Di Yogyakarta, keberadaan tanah Kasultanan, Kadipaten, dan Kalurahan mempunyai dimensi keistimewaan yang harus kita hormati, lindungi, dan lestarikan dengan penuh tanggung jawab," ujar Agung.

Menurut Agung, sejumlah persoalan pertanahan yang berlangsung lama mulai dapat diselesaikan. Salah satunya konflik lahan di wilayah Temon yang sebelumnya belum memperoleh penyelesaian selama 16 tahun.

Pemkab Kulon Progo juga mendorong kelanjutan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah, program tersebut dinilai dapat mendukung masuknya investasi ke daerah.

"Insyaallah, PTSL akan saya usahakan untuk ada sampai di akhir pemerintahan saya. Besar harapan saya, ini dapat menjadi alas hukum untuk investasi masuk di Kulon Progo," tambahnya.

Pemkab melibatkan Panewu dan Lurah dalam penyelesaian persoalan pertanahan untuk menyamakan pemahaman mengenai pengelolaan tanah sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum dalam pemanfaatannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Polri Mutasi 264 Perwira Ti...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Mabes Polri Belum Beri Penjelasan Isu Penangkapan Jenderal dan Petinggi Polri lainnya   

Mabes Polri Belum Beri Penjelasan Isu Penangkapan Jenderal dan Petinggi Polri lainnya  

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.