KPK Kembalikan Mobil Alphard Eks Wamenaker, Ini Alasannya
📅 Selasa, 07 Okt 2025, 18:43 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat5. FRZ selaku Dirjen Binwasnaker danK3 pada Maret 2025 s.d. sekarang,
6. HS selaku Direktur BinaKelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025,
7. SKP selaku Subkoordinator,
8. SUP selaku Koordinator,
Sebaiknya Anda baca juga:
9. TEM selaku pihak PT KEMINDONESIA,
10. MM selaku pihak PT KEMINDONESIA.
KPK mengungkap bahwa para tersangka diduga memark up biaya pengurusan sertifikasi K3.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000," kata Setyo.
Setyo mengatakan, kasus pemerasaan ini telah berlangsung dari tahun 2019. Bahkan, menurut perhitungan KPK jumlah dugaan pemerasaan mencapai Rp81miliar. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!