Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hemat Biaya dan Tekan Emisi Lewat Energi Baru Terbarukan di Jakbar

📅 Selasa, 07 Okt 2025, 23:25 WIB | Oleh:
Hemat Biaya dan Tekan Emisi Lewat Energi Baru Terbarukan di Jakbar Doc: Antara
Ket. Sosialisasi kebijakan energi nasional untuk pemanfaatan energi terbarukan dalam mendukung Jakarta menuju kota global di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (7/10/2025).

Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat berhasil menghemat biaya serta menekan emisi karbon dengan menerapkan energi baru terbarukan (EBT).

Kepala Suku Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat, Nur Kholis menyebutkan, penerapan EBT itu nampak dalam pembangunan instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di enam lokasi.

"Di tahun ini akan membangun dua lokasi baru pemanfaatan PLTS," kata Nur Kholis di Jakarta, Selasa.

Dari pemanfaatan PLTS yang sudah ada, pihaknya mendapatkan hasil penghematan sejumlah rata-rata Rp1.000.000-Rp5.000.000 per triwulan untuk masing-masing lokasi dan mengurangi emisi gas sejumlah rata-rata 1-5 ton Co2 per triwulan.

Menurut dia, target pengembangan EBT yang tinggi mensyaratkan kontribusi pihak swasta dan masyarakat umum serta dibutuhkan iklim investasi yang mendukung percepatan pemanfaatan EBT.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi maka Kebijakan Energi Nasional (KEN) disusun dengan berdasarkan pada prinsip berkeadilan, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan guna mendukung terciptanya kemandirian energi dan ketahanan energi nasional.

"Implikasi dari kebijakan ini adalah perlunya diversifikasi energi untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. "Salah satunya dengan mengembangkan EBT," kata dia.

Karena itu, dengan perspektif energi sebagai modal pembangunan, EBT memiliki peranan penting dalam mendorong sistem ekonomi hijau, berkelanjutan dan rendah karbon.

"Pembangunan dengan kesadaran jangka panjang ini sudah jadi tren pembangunan di seluruh dunia, menyikapi semakin naiknya populasi, kebutuhan manusia,L dan kegiatan manusia yang menyebabkan kerusakan lingkungan," katanya.

Selain mendorong penggunaan EBT, pihaknya juga telah melakukan kegiatan audit energi pada bangunan gedung pemerintah sebagai upaya implementasi Sistem Manajemen Energi (SME).

Adapun dua lokasi yang telah dilakukan audit energi adalah Kelurahan Cengkareng Timur dan Kelurahan Tanah Sereal. "Dari hasil audit tersebut direkomendasikan untuk pemanfaatan energi baru terbarukan (PLTS)," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

16 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.