Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkum Catat Tarian Bon Mayu Halmahera Tengah Masuk Ekspresi Budaya Dilindungi

📅 Jumat, 03 Okt 2025, 07:10 WIB | Oleh:
Kemenkum Catat Tarian Bon Mayu Halmahera Tengah Masuk Ekspresi Budaya Dilindungi Doc: antara foto
Ket. Tarian Bon Mayu dari Halmahera Tengah.

TERNATE - Kementerian Hukum (Kemenkum)mengemukakantarian Bon Mayu yang merupakantari topengmengekspresikantradisi maritim masyarakat pesisir Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara masuk ekspresi budaya tradisional yang dilindungi.

"Tarian ini merupakan sejarah sosio kultural berada dalam wilayah Sangaji (Adipati) Gamrange (Tiga Negeri) yaitu Weda, Patani dan juga Maba," kata Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir di Ternate, Jumat (3/10).

Dia menyampaikan berdasarkan dataDirektorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum), Tarian Bon Mayu telah tercatat sebagai ekspresi budaya tradisional yang dilindungi negara.

"Ini merupakan upaya pelestarian pertunjukan seni masyarakat lokal yang lahir dari tradisi maritim masyarakat pesisir Halteng," ujarnya.

Ia menjelaskan ekspresi budaya tradisional merupakan segala bentuk ungkapan karya cipta, baik berupa benda maupun tak benda, atau kombinasi keduanya, yang menunjukkan keberadaan suatu budaya tradisional dan diwariskan secara komunal dari satu generasi ke generasi lainnya.

"Contoh ekspresi budaya tradisional berupa tari, seni, kerajinan tangan, narasi, dan ekspresi artistik lainnya yang merefleksikan identitas dan nilai-nilai suatu masyarakat," ujar dia.

Menurut dia perlindungan ekspresi budaya tradisional sebagai kekayaan intelektual komunal bertujuan untuk pelestarian tradisi budaya tradisional masyarakat secara turun temurun yang dapat memberikan manfaat bagi pariwisata, dan ekonomi masyarakat lokal.

Dalam catatan di laman DJKI, Tarian Bon Mayu merupakan tarian adat untuk memberikan semangat juang bagi para lelaki sebagai rangkaian pesta adat sebelum mengarungi lautan untuk pergi berperang atau mencari nafkah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.