Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perpres Tata Kelola MBG Harus Segera Diterbitkan

📅 Kamis, 02 Okt 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perpres Tata Kelola MBG Harus Segera Diterbitkan Doc: Antara
Ket. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

DPR RI meminta perpres terkait tata kelola program MBG untuk segera diterbitkan karena ini menyangkut keberadaan 82 juta penerima manfaat dari program tersebut. Hal itu penting untuk penegakan standar dan regulasinya.

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar segera diterbitkan.

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan, kapan Perpres ini turun? Bayangkan, ada 82 juta penerima manfaat makanan siap saji di seluruh Indonesia. Kalau tidak ada Perpres, bagaimana melibatkan kementerian lintas sektor dan pemerintah daerah? Ini pasti menimbulkan kegaduhan,” kata Edy dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama sejumlah mitra, salah satunya Badan Gizi Nasional (BGN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10).

Edy menegaskan Komisi IX DPR RI sepenuhnya mendukung Makan Bergizi Gratis karena program tersebut merupakan program kerakyatan yang diharapkan mampu mengatasi masalah gizi buruk dan stunting. Meskipun begitu, dia meminta pemerintah agar konsisten menegakkan standar dan regulasi, termasuk Perpres mengenai tata kelola MBG.

“Bagi kami, Makan Bergizi Gratis adalah program kerakyatan yang harus dijaga. Tapi sekali lagi, syarat utamanya jelas, yakni Perpres harus segera diterbitkan, sertifikasi dapur dan penjamah makanan wajib dipenuhi, serta pengawasan harus diperkuat. Kalau tidak, jangan heran bila keracunan terus terjadi,” ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyampaikan bahwa Peraturan Presiden mengenai tata kelola Program MBG sedang diselesaikan dan diharapkan segera terbit pada pekan ini. “Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi. Mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden,” kata Dadan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu.

Ia menyampaikan terdapat sejumlah hal yang akan diatur dalam Perpres tersebut, antara lain mengenai makanan yang layak disajikan pada penerima manfaat, sanitasi, kebersihan, penanganan korban keracunan sampai kebutuhan rantai pasok yang semakin besar.

Menurut dia, Perpres itu penting untuk segera diterbitkan demi memperkuat tata kelola Program MBG secara menyeluruh. “Dukungan terhadap Program MBG sudah sangat urgen dilakukan tidak hanya masalah keamanan sanitasi, higienis, penanganan korban, tetapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar,” ujar Dadan.

Peran Aktif Pemda

Adapun anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan skema tugas pembantuan untuk pelibatan pemerintah daerah (pemda) dalam menyukseskan program MBG.

Khozin mengatakan model tersebut menekankan pada aspek kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten. “Keterlibatan pemda dalam program MBG harus dengan spirit otonomi daerah. Skema yang paling memungkinkan dilakukan melalui tugas pembantuan,” kata Khozin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Khozin yang juga pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswi Al-Khozini, Jember itu menyebutkan bahwa tugas pembantuan merupakan skema penugasan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk menjalankan sebagian kewenangan pemerintah pusat kepada pemda. “Ketentuan mengenai tugas pembantuan diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda, serta PP No 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah anak-anak dari SD, SMP, dan SMA di sekitar Lubang Buaya, Jakarta, Rabu, mengerubungi Presiden Prabowo Subianto untuk bersalaman dan menyampaikan secara langsung ucapan terima kasih mereka atas program MBG.

Anak-anak sekolah di sekitar Lubang Buaya mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Rabu pagi, yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.