Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cianjur Membuat Warga Tidak Mampu Mudah Berobat, Cukup Membawa KTP

📅 Senin, 29 Sep 2025, 15:32 WIB | Oleh:
Cianjur Membuat Warga Tidak Mampu Mudah Berobat, Cukup Membawa KTP Doc: ist
Ket. pemeriksaan kesehatan

CIANJUR – Prestasi bagus dicatatkan Pemkab Cianjur. Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur kini masyarakat tidak mampu mudah berobat. Mereka cukup membawa KTP. Ini terjadi karena dinkes sudah menerapkan Universal Health Coverage (UHC). Ini sudah berjalan baik, sehingga membuat kesehatan masyarakat terjamin.

“Warga tidak mampu saat berobat ke RSUD dan Puskesmas, cukup membawa KTP,” jelas Kepala Dinkes Cianjur Made Setiawan. Dia mengatakan dengan UHC proses pendaftaran untuk mendapat pelayanan kesehatan hingga aktivasi baru menjadi lebih cepat dan tidak perlu menunggu berhari-hari, bahkan sampai satu bulan.

“Untuk masyarakat tidak mampu yang butuh berobat segera, tidak perlu menunggu sampai berminggu-minggu, karena dalam satu hari jaminan kesehatan mereka langsung aktif,” katanya. Dengan tercapainya UHC prioritas, lanjutnya, jaminan kesehatan untuk masyarakat, terutama yang tidak mampu, sudah lebih mudah sehingga pemerintah daerah memastikan seluruh masyarakat dapat dengan tenang menjalankan berbagai aktivitas tanpa berfikir panjang ketika sakit.

Pemkab Cianjur menargetkan UHC pada bulan Juli 2025, namun terjadi pengurangan penerima bantuan iuran yang dibayarkan pemerintah pusat, sehingga harus menambah anggaran agar dapat mengejar kuota minimal UHC. “Sebelumnya ada pengurangan 120 ribu warga PBI dari pusat, makanya kami harus tambah anggaran sebesar 7 miliar dan total anggaran yang dihabiskan untuk mengejar UHC ini mencapai 290 miliar,” katanya.

Sementara Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan Kabupaten Cianjur akhirnya mendapatkan predikat UHC prioritas karena sudah memenuhi kriteria, seperti jumlah peserta di atas 98 persen dari jumlah penduduk sebanyak 2,6 juta jiwa dan keaktifan peserta di atas 80 persen. Dengan tercapainya persyaratan dan predikat UHC, kata dia, Kabupaten Cianjur merupakan kota ke 16 dari 27 kabupaten/kota di Jabar yang masyarakatnya berhak mendapat berbagai kemudahan dalam mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas.

“Berbagai keistimewaan diberikan bagi Kabupaten Cianjur yang sudah menyandang UHC prioritas, dimana masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan cukup membawa KTP dan kepesertaannya langsung aktif," katanya. Dia menambahkan kriteria pertama 98 persen lebih dari penduduk harus sudah teregistrasi sebagai peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan sudah dipenuhi Cianjur yang mencapai lebih dari 100 persen teregistrasi, keaktifan peserta-nya di atas 80 persen dari masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Aturan Baru Afghanistan: PN...

Revolusi Flamingo Guncang Albania

1 jam lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Revolusi Flamingo Guncang A...
Wisata
Asik, Sekarang di Aston Sen...
Nasional
Paradigma Baru Unhan: Ketah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Jadwal Lengkap Konser Musik di Jakarta Fair Kemayoran PRJ 2026

Jadwal Lengkap Konser Musik di Jakarta Fair Kemayoran PRJ 2026

09 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 3
# 3
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.