Ahli UGM: Kasus Keracunan MBG Dipicu Lemahnya Pengawasan dan Target Terburu-buru
📅 Jumat, 26 Sep 2025, 17:35 WIB | Oleh: Eko S
Doc: Dok. Antara
YOGYAKARTA – Kasus keracunan yang kembali terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu perhatian luas, mulai dari masyarakat hingga kalangan akademisi. Guru Besar Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc., menilai akar persoalan terletak pada lemahnya pengawasan serta ambisi besar pemerintah yang dikejar dalam waktu singkat.
Sejak diluncurkan pada Januari 2025, program MBG telah menyebabkan ribuan siswa mengalami keracunan di sejumlah daerah, antara lain di Baubau, Banggai, dan Garut. Alih-alih meningkatkan status gizi, kejadian tersebut justru menimbulkan pertanyaan publik mengenai kesiapan pengelolaan program.
Menurut Prof. Sri, target pemerintah untuk menjangkau 80 juta siswa pada tahun pertama, sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo di Istana Negara, terkesan terburu-buru. “Istilahnya too much too soon, apalagi membangun 30 ribu unit dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membutuhkan biaya, tenaga, dan sistem yang tidak kecil,” ujarnya, Jumat (26/9) di Kampus UGM.
Ia menekankan, kualitas dan keamanan pangan seharusnya menjadi prioritas utama. Kasus keracunan berulang, kata dia, menunjukkan fungsi pengawasan sejak awal tidak berjalan optimal. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga baru belum memiliki sumber daya manusia yang memadai, sementara SPPG di lapangan juga belum sepenuhnya siap.
“Jika siswa yang ditargetkan semakin banyak, jumlah SPPG semakin hari juga semakin banyak, tetapi pengawasannya tetap lemah, hal ini relevan dengan kasus keracunan yang meningkat. Apalagi memasak ribuan porsi dalam waktu singkat berpotensi membuat makanan yang tidak matang merata hingga risiko adanya zat beracun dan bakteri patogen yang masih hidup,” jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Prof. Sri mengingatkan, kegagalan dalam pengelolaan MBG akan berdampak panjang. Selain menurunkan kepercayaan publik, keracunan berulang dapat memicu gangguan kesehatan anak, mulai dari diare hingga hilangnya nafsu makan. Kondisi ini, ujarnya, jelas bertolak belakang dengan tujuan awal program meningkatkan gizi.
Lebih jauh, ia menilai keberadaan payung hukum menjadi penting untuk menjamin keamanan program MBG. “Idealnya ada aturan khusus yang mengatur, seperti di Jepang yang memiliki undang-undang resmi tentang makan siang di sekolah. Namun, pembentukan undang-undang tentu membutuhkan waktu,” paparnya.
Sembari menunggu perbaikan regulasi dan pengawasan, Prof. Sri menegaskan bahwa sekolah dan orangtua memiliki hak untuk menentukan sikap terhadap program MBG. “Jika mereka merasa program belum siap, mereka bisa menolak dan tidak bisa dipidanakan,” tegasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan berulangnya kasus keracunan, ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh dan pendataan status gizi siswa sejak awal hingga akhir tahun pertama pelaksanaan program. “Yang paling penting adalah memastikan kasus keracunan tidak terulang kembali,” pungkas Prof. Sri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!