Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Belum Mampu Sejahterakan Masyarakat

📅 Kamis, 25 Sep 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Secara terpisah, Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Labib mengatakan sistem keuangan negara berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan sosial, bukan hanya sekedar alat teknokratis semata.

“Sistem keuangan kita harus menjadi instrumen bagi daya tumbuh ekonomi yang pro-rakyat. Kita semua sepakat bahwa ending-nya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Labib di Senayan, Jakarta, Rabu.

Labib menjelaskan sistem keuangan negara setidaknya terdiri dari empat instrumen utama.

Instrument tersebut diantaranya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), perpajakan, pembiayaan dan utang negara, serta transfer ke daerah seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Keempat instrumen itu, kata Labib, harus disinergikan agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan merata.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Bener bang,,, potongan 8% itu hanya omon omon ...
    Betul tuh bang banyak bacot,,Lebel aja 8% hasil ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Nasional
Target PLTS 100 GW Butuh In...
Megapolitan
Solidaritas Sosial dengan K...
Luar Negeri
Kanada Dituding Bantu Tiong...
Megapolitan
Kondisi Perekonomian Jakart...
Megapolitan
Mandirikan Daerah lewat Opt...
Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

17 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.