Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Begini Jurus Kemenperin Hadapi Tantangan Pengembangan Industri Halal!

📅 Kamis, 25 Sep 2025, 20:25 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Begini Jurus Kemenperin Hadapi Tantangan Pengembangan Industri Halal! Doc: istimewa
Ket. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) di sela pembukaan Industrial Festival dan Halal Indo 2025 di ICE BSD Tangerang, Kamis (25/9)

JAKARTA-Indonesia memang memiliki peluang besar untuk tampil sebagai salah satu pusat industri halal dunia, namun hingga saat ini pengembangan industri halal masih menghadapi sejumlah tantangan nyata.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut tantangan itu seperti ketersediaan bahan baku halal, proses sertifikasi bagi IKM, keterbatasan riset dan inovasi, regulasi yang belum sepenuhnya terintegrasi, serta jumlah lembaga pemeriksa halal yang terbatas di sektor tertentu. Di sisi lain, literasi dan kesadaran masyarakat terhadap produk halal juga masih perlu ditingkatkan.

Untuk itu, Menperin menyatakan, pemerintah telah merumuskan arah kebijakan pengembangan industri halal yang fokus pada lima hal utama. Pertama, penguatan ekosistem halal dari hulu hingga hilir. Kedua, peningkatan daya saing melalui efisiensi, inovasi, dan dukungan kebijakan.

 Ketiga, perluasan pasar halal domestik dan global melalui promosi dan diplomasi ekonomi. Keempat, penguatan kerja sama antar-pemangku kepentingan. Kelima, pengembangan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas. "Tujuan kita adalah menjadikan industri halal sebagai kekuatan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu bersaing secara global,"ujar Agus pada pembukaan Industrial Festival dan Halal Indo 2025 di ICE BSD Tangerang, Kamis (25/9).

Lebih lanjut, Menperin menjelaskan, pemerintah telah menetapkan dua tahapan utama pengembangan industri halal hingga 2029. Tahap pertama difokuskan pada persiapan menyeluruh agar industri mampu memenuhi aspek kehalalan produk. Tahap kedua, yang berlangsung antara 2025 hingga 2029, diarahkan pada penguatan daya saing.

Pada tahun 2025 ini, target penguatan daya saing halal difokuskan pada dua sektor, yaitu industri makanan minuman serta industri tekstil, pakaian jadi, kulit, barang dari kulit, dan alas kaki, terangnya.

Untuk mendukung tahapan tersebut, lima strategi utama telah ditetapkan, yaitu memperkuat regulasi dan kebijakan teknis, memperkuat infrastruktur industri halal, mengembangkan SDM, memperdalam struktur industri, serta meningkatkan pangsa pasar produk halal.

"Kami meyakini, dengan strategi yang tepat dan komprehensif, Indonesia memiliki peluang besar menjadikan industri halal sebagai kekuatan ekonomi baru yang mampu bersaing di tingkat global. Momentum ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya," tegas Menperin.

Disebutkannya bahwa pasar halal dunia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Pada tahun 2023, konsumsi umat Muslim di enam sektor ekonomi syariah telah menembus 2,43 triliun dollar AS. "Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi 3,36 triliun dollar AS pada tahun 2028,"ungkapnya.

Menperin juga mengemukakan, potensi pasar di dalam negeri cukup menjanjikan. Konsumsi rumah tangga Indonesia tercatat mencapai 3.226,1 triliun rupiah pada semester II tahun 2025, yang didorong oleh jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, yakni mencapai 245,97 juta jiwa. "Ini adalah modal utama kita, sehingga Indonesia bukan hanya sekadar pasar, tetapi juga harus menjadi produsen dan pemain utama industri halal global," ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan State of The Global Islamic Economy Report (SGIER) 2024/25, Indonesia menempati peringkat ketiga dalam ekosistem industri halal dunia, di bawah Malaysia dan Arab Saudi, namun di atas UEA dan Bahrain. Menariknya, meskipun tetap di posisi ketiga, Indonesia mencatat kenaikan skor tertinggi dibanding tahun 2022, yakni naik 19,8 poin. Sebaliknya, Malaysia yang berada di peringkat pertama justru mengalami penurunan skor sebesar 28,1 poin.

Lalu, kinerja industri halal Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang menggembirakan. Hingga saat ini, terdapat 140.944 perusahaan industri halal di Indonesia. Angka ini didominasi oleh sektor makanan halal sebanyak 130.111 industri, diikuti oleh industri minuman halal dengan 10.383 industri, serta farmasi dan obat dengan 1.633 industri.

Jumlah produk yang telah tersertifikasi halal mencapai 584.522 produk dengan total 162.111 sertifikat halal. "Ini menandakan semakin tingginya kesadaran industri dan masyarakat akan pentingnya sertifikasi halal,"imbuhnya.

IHYA dan Halal Indo

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Kenaikan biaya harga pakan ayam

2 jam lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Kenaikan biaya harga pakan ...

Pameran Indofest 2026

2 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pameran Indofest 2026

Pendaftaran SMPB di Jateng

2 jam lalu | Wahyu AP

Nasional
Pendaftaran SMPB di Jateng
Ekonomi
Potensi komoditas kakao Jem...
Daerah
Anak harimau sumatra di TSI...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.