Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Reformasi Agraria Mandek, DPR Minta Pemerintah Bentuk Badan Pelaksana Khusus

📅 Rabu, 24 Sep 2025, 22:05 WIB | Oleh: Tim Penulis

Daniel mengatakan hal itu juga akan mempercepat mewujudkan kemandirian, kesejahteraan petani, seraya mendukung semangat dan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengimplementasikan Pasal 33 UUD 1945.

"Yang selama ini petani kita hanya menguasai kurang dari 0,5 ha per kk yang dikategorikan petani gurem yang jumlahnya lebih dari 17 juta petani," ujarnya

Ia juga mengungkapkan reformasi agraria tersebut sejalan dengan arahan Menko Pemberdayaan Masyarakat (PMK) Muhaimin iskandar mendorong agar dialokasikan sekurang-kurangnya 5 persen APBN dipertuntukan untuk pembangunan pertanian.

Gus Imin menilai hal itu adalah salah satu cara mengatasi persoalan kemiskinan mulai dari desil 1 yang merupakan kategori Kemiskinan ekstrem

"Kami juga akan mendorong Baleg untuk mengevaluasi undang-undang yang saling bertabrakan agar land reform dapat terealisasi dengan cepat dan tepat," kata Daniel.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Bali Gelar Festival Layang-Layang Internasional

4 menit yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Bali Gelar Festival Layang-...
Luar Negeri
Ukraina Modernisasi Legenda...

Penertiban Tambang Ilegal di Banten

34 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penertiban Tambang Ilegal d...
Luar Negeri
Laporan: Russia Diduga Bant...
Megapolitan
Jakarta Mesti Jadi Ruang Pe...
Gerakan Pasar Ikan Murah Akan Digelar Pemprov Kaltim Berkala, Upaya Tekan "Stunting" di Berau

Gerakan Pasar Ikan Murah Akan Digelar Pemprov Kaltim Berkala, Upaya Tekan "Stunting" di Berau

23 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.