Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Reformasi Agraria Mandek, DPR Minta Pemerintah Bentuk Badan Pelaksana Khusus

📅 Rabu, 24 Sep 2025, 22:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Reformasi Agraria Mandek, DPR Minta Pemerintah Bentuk Badan Pelaksana Khusus Doc: Koran Jakarta/M.Fachri
Ket. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat audiensi bersama Konsorsium Pembaruan Agraria di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (22/9/2025).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria setelah mendengar aspirasi dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Dia menyampaikan hal itu saat membacakan kesimpulan rapat audiensi bersama KPA dan sejumlah kementerian yang terkait dengan persoalan agraria di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

"DPR mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Rerformasi Agraria," kata Dasco.

Ucapan Dasco itu pun disambut tepuk tangan oleh para perwakilan dari KPA serta sejumlah kelompok petani dan nelayan dari berbagai daerah yang turut ikut dalam audiensi tersebut.

Selain itu, Dasco mengatakan bahwa DPR RI juga mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI.

Di sisi lain, dia mengatakan DPR RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan konflik agraria.

Menurut dia, Pansus itu akan dibentuk pada saat Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda penutupan masa sidang pada 2 Oktober mendatang.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan DPR RI atas pertemuan tersebut.

Namun, kata dia, beberapa hal masih perlu didiskusikan lebih lanjut soal kebijakan satu peta, politik pangan, hingga bank tanah, hal pengelolaan, dan tanah terlantar.

Selain itu, menurut dia, para petani bukan hanya menginginkan sekedar akses pemanfaatan lahan, tetapi kepemilikan secara penuh.

"Selebihnya kami sangat terbuka untuk berdiskusi dan menindaklanjutinya," kata Dewi.

Anggota DPR dukung pemerintah tuntaskan reformasi agraria untuk petani

Anggota komisi IV Daniel Johan mendukung pemerintah untuk segera merampungkan reformasi agraria dan melaksanakan redistribusi tanah untuk para keluarga petani dan menyejahterakan profesi tani secara keseluruhan..

"Dengan adanya implementasi UU Pokok Agraria 5 tahun 1960 menjadi tumpuan bagi pemerintah untuk menuntaskan land reform dan menjalankan redistribusi tanah 2 ha (hektare) per kepala keluarga petani," kata Daniel dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Hal tersebut juga disampaikan untuk menanggapi pernyataan Ketua Gerbang Tani Idam Arsyad agar pemerintah segera mewujudkan reformasi agraria secara tuntas, yang disampaikan Idam dalam HUT Gerbang Tani ke 11 di Jakarta, Rabu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...
  • Diserbu Produk China Murah! Industri Plastik RI Nyaris Tumbang dari Hulu ke Hilir
    Artikel ini memberikan pencerahan yang sangat berimbang dan ...
Megapolitan
Mulai 6 September, CFD Kota...
Advertisement
Mengapa Erupsi Anak Krakatau Bisa Terdengar sampai Bandung? Ini Penjelasan Daryono

Mengapa Erupsi Anak Krakatau Bisa Terdengar sampai Bandung? Ini Penjelasan Daryono

05 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.