Kolaborasi Jadi Kunci: Tanpa Dukungan Lintas Sektor, Koperasi Hanya Jalan di Tempat
📅 Selasa, 23 Sep 2025, 17:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/ Mohammad Ayudha
JAKARTA – Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mengaktifkan koperasi desa (kopdes) Merah Putih karena model ini tidak hanya menyangkut akses pembiayaan, tetapi juga ekosistem pendukungnya.
Pemerintah, perbankan, pelaku usaha, hingga komunitas lokal perlu bergerak bersama agar koperasi desa tidak sekadar berdiri secara administratif, tetapi mampu berfungsi produktif.
Sinergi kebijakan fiskal, dukungan permodalan, pelatihan manajemen, serta akses pasar akan memperkuat daya saing kopdes. Tanpa kolaborasi yang solid, potensi koperasi desa sebagai motor ekonomi kerakyatan akan sulit berkembang optimal
Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyampaikan perlu kolaborasi lintas sektor untuk memastikan peran aktif Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih demi menghadirkan pemerataan ekonomi di Indonesia.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam pidatonya pada pembukaan Program Eksekutif Nasional 2025 di Jakarta, Selasa (23/9), mengatakan perlu transformasi cara pandang untuk menghidupkan koperasi, yakni dari bekerja dengan ego sektoral menjadi kerja kolektif.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kita perlu mainstreaming (mengarusutamakan) kooperasi, mengubah cara pandang, tidak lagi berjalan dengan rencana sektoral masing-masing kementerian atau lembaga, melainkan menyelaraskan rencana menjadi satu gerakan bersama untuk memastikan peran aktif koperasi agar terjadi pemerataan ekonomi,” demikian pidato Menkop yang disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Destry Anna Sari.
Menurut dia, perintah kerja bersama untuk mewujudkan koperasi yang profesional dan berdaya saing telah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam Inpres tersebut, Presiden Prabowo Subianto menugaskan 13 menteri, tiga kepala badan, gubernur, bupati, serta wali kota di seluruh Indonesia untuk bergerak serentak.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Artinya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan lagi urusan Kemenkop semata, melainkan kooperasi menjadi common platform: wadah bersama kita berkontribusi,” katanya.
Ia mencontohkan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Perindustrian dapat memastikan produk pangan, perikanan, dan industri dengan peran aktif koperasi.
Kemudian, Kementerian Keuangan dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyediakan pembiayaan yang ramah koperasi, sementara Kementerian Kesehatan dan BUMN di bidang farmasi menghadirkan apotek dan klinik desa dengan peran aktif koperasi.
“Seluruh gerakan kolektif menuju tujuan yang sama, kooperasi yang dikelola profesional, berbisnis dalam skala ekonomi, dan pemerataan ekonomi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
Menurut Menkop, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berperan sebagai agregator, akselerator, sekaligus konsolidator usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Lewat koperasi, kata dia, akan hadir pusat produksi pangan dan distribusi pangan yang menekan biaya konsumen, menaikkan harga di tingkat petani dan nelayan, serta mengurangi dominasi middleman (perantara).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!