Moratorium Ekspor Benih Bening Lobster Langkah Konkret Perkuat Ekonomi Biru
📅 Minggu, 21 Sep 2025, 23:18 WIB | Oleh: Tim Redaksi“Kalau nelayan tidak diberi jalan keluar, mereka akan kembali ke jalur ilegal,” kata Capt. Hakeng. Ia mendorong pemerintah menyediakan skema transisi yang adil, antara lain pelatihan keterampilan budidaya, akses permodalan, hingga insentif produksi. Bagi Capt. Hakeng, hal itu bukan semata soal ekonomi, melainkan juga soal keadilan sosial.
“Nelayan kecil harus jadi bagian dari perubahan, bukan korban,” ujarnya seraya menjelaskan bahwa pengalaman negara lain dapat menjadi cermin penting. Antara lain Jepang fokus pada riset hatchery yang memutus ketergantungan pada benih alam.
Dikatakannya Indonesia bisa juga mengadopsi cara Australia, dimana mereka menerapkan kuota tangkap dengan pengawasan ketat, bahkan menutup wilayah tangkap jika stok menipis. Vietnam memang berhasil membangun industri besar, tetapi kelemahannya adalah ketergantungan penuh pada pasokan benih impor. “Dari sini kita belajar bahwa kunci ada pada riset, regulasi disiplin, dan kemandirian pasokan,” jelas Capt. Hakeng.
Capt.Hakeng juga menilai bahwa kebijakan moratorium pun berimplikasi pada hubungan internasional, khususnya dengan Vietnam. Selama ini, Vietnam menjadi salah satu importir utama benih dari Indonesia. Dengan ditutupnya keran ekspor, industri mereka berpotensi terganggu. “Diplomasi ekonomi harus berjalan beriringan,” ujar Capt. Hakeng.
Sebaiknya Anda baca juga:
Buka Peluang Investasi
Ia menyarakan agar pemerintah bisa membuka peluang investasi bagi pihak asing untuk ikut serta dalam budidaya di Indonesia, alih-alih hanya membeli benih. Dengan begitu, nilai tambah tetap berada di dalam negeri, sementara kerja sama regional tetap terjaga.
Capt.Hakeng menekankan bahwa moratorium ini adalah simbol nasionalisme maritim. “Ini bukan sekadar soal lobster, melainkan kedaulatan bangsa. Laut kita harus kembali untuk rakyat, sesuai sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” jelas Capt.Hakeng.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu mengelola sumber daya alamnya sendiri, bukan sekadar penyedia bahan mentah bagi industri negara lain. “Moratorium ini adalah ujian apakah kita benar-benar berdaulat di laut,” sebutnya.
Pemerintah kini tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mencabut Permen KP No.7 Tahun 2024 sehingga ekspor benih kembali ilegal sepenuhnya. Langkah itu dipandang sebagai ujian konsistensi. “Kalau serius, Indonesia bisa berdaulat di laut, sejahtera di darat, dan disegani dunia. Syaratnya jelas, yakni modernisasi budidaya, pengawasan ketat, dan perlindungan nelayan kecil,” pungkas Capt.Hakeng.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!